SUKABUMI – Banyaknya masyarakat yang kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat perubahan status desil menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Hasim Adnan.
Hasim mengaku cukup konsen mengawal persoalan desil lantaran banyak menerima keluhan masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kategori penerima bantuan, namun status desilnya berubah, termasuk dari desil 4 menjadi desil 5 atau 6. Perubahan tersebut dinilai berdampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
“Saya termasuk yang cukup konsen di isu desil ini. Ada banyak komplain dari masyarakat, keberadaan desil yang statusnya berubah dari desil 4 menjadi desil 5 sampai 6, yang kemudian berdampak masyarakat tidak bisa mendapatkan akses kesehatan secara gratis dari pemerintah,” ujar Hasim, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Jelang Hari Santri 2026, Pemkab Sukabumi Siapkan Upacara Besar di Lapang Korpri Cisaat
Menurutnya, persoalan akurasi data penerima bantuan sosial dan layanan dasar tidak bisa hanya dilihat dari data administratif. Kondisi faktual masyarakat di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan seseorang mendapatkan bantuan pemerintah.
Hasim mengatakan pihaknya telah menghimpun dan mengkonsolidasikan berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan desil tersebut secara langsung maupun tertulis kepada pihak terkait.
“Persoalan desil ini menjadi persoalan kepentingan kita bersama. Kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi, persoalan desil ini tidak lagi menghambat masyarakat untuk mengakses hak-haknya sebagaimana sebelum diberlakukannya desil,” katanya.
Hasim juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kementerian terkait bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan pendataan ulang dan evaluasi terhadap data desil.
Menurut dia, proses tersebut penting untuk memastikan masyarakat yang secara faktual masih berada dalam kondisi kurang mampu tidak kehilangan haknya atas bantuan dan layanan dasar, termasuk jaminan kesehatan.
“Saya mendapat informasi A1, kementerian-kementerian terkait termasuk BPS sekarang sedang melakukan pendataan ulang, termasuk merevisi beberapa data yang mungkin secara faktual di lapangan sesungguhnya masih banyak masyarakat yang seharusnya berhak dan masuk kategori desil terbawah,” ungkapnya.
Ia berharap proses evaluasi tersebut segera menghasilkan pembaruan data yang lebih akurat sehingga masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima bantuan dapat kembali memperoleh haknya.
Sembari menunggu proses pembaruan data, Hasim meminta masyarakat yang mengalami kendala layanan kesehatan akibat persoalan kepesertaan BPJS PBI tidak tinggal diam.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Profesor Petrus di Cicantayan Sukabumi, Pelaku Terlilit Utang Rp200 Juta
Ia menegaskan, Fraksi PKB dan jaringan partai di daerah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan dasar.
“Kalau kemudian ada keluhan, terutama di fasilitas akses kesehatan, kami PKB siap mendampingi. Jadi jangan segan-segan. DPC punya saluran untuk bisa mengadvokasi layanan dasar masyarakat yang perlu kami bantu,” tegasnya.
Hasim memastikan pihaknya akan berupaya mendampingi masyarakat yang mengalami persoalan akses kesehatan selama proses evaluasi dan pembaruan data berlangsung.
“Insya Allah kami bantu,” pungkasnya.

