Kabupaten Sukabumi

Waspada Hoaks! Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Beredar

×

Waspada Hoaks! Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Beredar

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi.

Peringatan tersebut disampaikan melalui poster informasi yang beredar dan mencantumkan adanya penggunaan foto profil serta nama Kepala Bapenda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam poster tersebut, masyarakat diimbau berhati-hati apabila menerima pesan, tautan, maupun percakapan dari nomor WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Total 151 Warga SMKN 1 Gunungguruh Alami Diare hingga Muntah, Diduga Keracunan MBG

Pemkab Sukabumi menegaskan pentingnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya apabila pesan tersebut berkaitan dengan permintaan tertentu atau mengarahkan penerima untuk membuka tautan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya hanya karena akun menggunakan foto profil dan nama pejabat. Identitas tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum untuk meyakinkan calon korban.

“Pastikan untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima dan melaporkan pesan yang mencurigakan,” demikian imbauan yang tercantum dalam poster tersebut.

Baca Juga: Permudah Layanan Publik, DPMPTSP Siapkan Lapor dan Call Center

Pemkab Sukabumi melalui kanal informasi resminya juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Masyarakat yang menemukan komunikasi mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat atau perangkat daerah diharapkan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang belum terverifikasi.

Kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas pejabat pemerintah serta potensi penipuan yang memanfaatkan kepercayaan publik terhadap nama dan jabatan tertentu.