JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 240,1 triliun hingga September 2026. Angka tersebut tumbuh 8,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi penerimaan tersebut telah mencapai 71,5 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“APBN sehat (Kepabeanan dan Cukai) dalam tiga perempat tahun mengumpulkan 71,5 persen,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan rinciannya, penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari tiga komponen utama, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 167,7 triliun atau tumbuh 2,7 persen secara tahunan. Capaian tersebut setara dengan 69,8 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp 41,6 triliun, meningkat 13,6 persen secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 17,3 persen dari target.
Adapun penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 30,9 triliun. Penerimaan dari sektor ini disebut mengalami peningkatan seiring dengan penguatan harga dan kenaikan volume crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Kenaikan penerimaan cukai didorong oleh penegakan hukum yang konsisten serta peningkatan produksi rokok. Di sisi lain, pertumbuhan bea masuk dipengaruhi oleh peningkatan nilai dan volume impor.
Adapun penguatan harga dan peningkatan volume CPO menjadi faktor yang mendorong penerimaan bea keluar.
Capaian hingga September 2026 tersebut menjadi bagian dari realisasi penerimaan negara melalui sektor kepabeanan dan cukai dalam tiga kuartal pertama tahun ini.(SE)

