SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperluas jangkauan bantuan sosial melalui program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah. Kali ini, sebanyak 14 warga di Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Cikole menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Program yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi ini turut melibatkan DPRD serta sejumlah mitra, yakni PNM, Baznas, BJB, dan BPR.
Memasuki putaran kedua, program 12 PAS telah mencapai episode ke-24 dan ke-25. Bantuan yang disalurkan tidak hanya ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mikro.
Warga penerima bantuan di Kelurahan Selabatu terdiri atas Nemah, Adi Rohadi, Rony Dauhan, Arianda Yanuar, Danang Ariasto, Riyanti Mutia, dan Samsu Alamsyah. Adi Rohadi tercatat sebagai pelaku UMKM.
Sementara itu, tujuh penerima bantuan di Kelurahan Cikole meliputi Resni Noviani, Santi Susanti, Ijah, Sutiah, Eti Suhaeti, Maya, dan Cucun. Santi Susanti dan Cucun merupakan pelaku UMKM yang diharapkan dapat memanfaatkan dukungan tersebut untuk memperkuat usaha mereka.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa program 12 PAS akan terus dijalankan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengangguran dan pendidikan. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat mendapatkan perhatian. Uang rakyat yang dikelola pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ayep juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan program, mulai dari penganggaran, penyaluran bantuan, penentuan penerima hingga manfaat yang dihasilkan setelah bantuan diterima.
Dengan pengawalan yang tepat, bantuan sosial diharapkan tidak berhenti pada pemberian sesaat, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyaluran bantuan di Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Cikole. Ia berharap program tersebut dapat terus menjangkau warga yang membutuhkan dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Bobby menilai dukungan permodalan memiliki peran penting bagi pelaku usaha mikro yang tengah berupaya mengembangkan bisnisnya. Di sisi lain, bantuan juga diharapkan dapat membuka peluang bagi warga yang belum mempunyai usaha untuk mulai membangun sumber penghasilan secara mandiri.
“Harapannya, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Bagi pelaku UMKM, semoga usahanya semakin berkembang, sedangkan bagi warga yang belum memiliki usaha, bantuan ini bisa menjadi awal untuk membangun usaha mandiri,” menjadi pesan yang sejalan dengan tujuan program tersebut.
Ia turut mengapresiasi keterlibatan DPRD Kota Sukabumi, PNM, Baznas, BJB, BPR, Dinas Sosial, jajaran kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat yang mendukung pelaksanaan program.
Pelaksanaan program 12 PAS menjadi salah satu bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai lembaga dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial.
Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah warga yang menerima bantuan. Keberlanjutan usaha penerima, peningkatan pendapatan keluarga, serta ketepatan sasaran juga menjadi aspek penting untuk melihat sejauh mana program memberikan dampak nyata.
Melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Pemkot Sukabumi diharapkan dapat memperkuat pendekatan bantuan sosial yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi.
Dengan demikian, bantuan yang disalurkan dapat menjadi pijakan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian, mengurangi kerentanan ekonomi keluarga, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Sukabumi.

