Berita Utama

Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur Sentil Pemkab Sukabumi: Lumbung Padi Kok Dibiarkan?

×

Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur Sentil Pemkab Sukabumi: Lumbung Padi Kok Dibiarkan?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kerusakan saluran irigasi Cimarinjung akibat banjir sejak 2024 hingga kini masih menjadi persoalan serius bagi sektor pertanian di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Saluran yang mengairi lebih dari 1.000 hektare sawah di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas itu belum mendapatkan penanganan memadai, sehingga warga terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya dengan bahan seadanya.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur. Ia mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur pertanian, terlebih Ciemas selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga produksi padi di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Menurut Taopik, kerusakan irigasi yang berlarut-larut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Sebab, keberadaan infrastruktur pengairan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas dan produktivitas petani.

“Jangan hanya dijadikan cerita dan slogan semata bahwa Ciemas adalah lumbung padi ketahanan pangan, tapi fasilitas penunjangnya dibiarkan rusak. Ambruknya irigasi Cimarinjung sejak bencana tahun 2024 hingga hari ini belum ditangani. Di mana letak kebijakan publik dan penganggarannya? Di mana perhatian pemerintah terhadap daerah lumbung padinya?” tegas Taopik, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam penentuan prioritas pembangunan daerah. Apalagi, kerusakan saluran irigasi berdampak pada kepentingan petani yang membutuhkan ketersediaan air untuk mengelola lahan pertanian mereka.

Taopik juga menyoroti kondisi warga yang harus memperbaiki saluran secara mandiri menggunakan material seadanya. Menurutnya, penanganan infrastruktur pertanian dengan cakupan layanan yang luas membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah agar dapat dilakukan secara memadai.

Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Ia berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebutuhan penanganan irigasi Cimarinjung serta mempertimbangkan alokasi anggaran yang sesuai dengan tingkat kerusakan dan manfaat saluran tersebut bagi masyarakat.

“Ciemas disebut sebagai lumbung padi, sehingga infrastruktur pendukung pertaniannya juga harus diperhatikan. Jangan sampai kebutuhan mendasar petani justru terabaikan,” demikian substansi kritik yang disampaikan Taopik.

Penanganan irigasi Cimarinjung dinilai penting bukan hanya untuk mendukung aktivitas pertanian di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Sukabumi.