Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Korban Penganiayaan di Surade Pilih Maafkan Suami, Polisi Tetap Dalami Kasus

×

Korban Penganiayaan di Surade Pilih Maafkan Suami, Polisi Tetap Dalami Kasus

Sebarkan artikel ini
Narti, ibu rumah tangga asal Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, korban dugaan KDRT yang memilih memaafkan suaminya. Polisi masih mendalami kasus tersebut. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Narti, ibu rumah tangga asal Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memilih memaafkan suaminya setelah menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Narti mengalami luka sayatan di bagian leher dan pipi dalam peristiwa yang terjadi saat dirinya tengah hamil tua. Meski demikian, ia menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berlanjut ke ranah kepolisian dan berharap suaminya mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Keputusan tersebut disampaikan Narti setelah peristiwa yang menurutnya terjadi secara tiba-tiba. Ia mengaku selama sekitar 12 tahun menjalani rumah tangga, tidak pernah mengalami kekerasan seperti yang terjadi dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: SPI Deklarasikan Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah, Dorong Reforma Agraria dan Kemandirian Petani

“Alhamdulillah, selama berumah tangga tidak pernah ada pertengkaran seperti ini. Jangankan sampai kasar, membentak saja tidak pernah,” ungkap Narti, Sabtu (18/10/2026).

Narti menuturkan, sebelum kejadian tidak terdapat pertengkaran atau persoalan rumah tangga yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Saat itu, suaminya baru pulang bekerja dan keduanya masih menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk makan bersama.

Situasi kemudian berubah ketika Narti sedang menyiapkan makanan setelah suaminya meminta dibuatkan nasi.

Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sukabumi Sore hingga Malam, Warga Diminta Waspada

Dalam kejadian tersebut, Narti mengalami luka sayatan pada bagian leher dan pipi hingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Jampangkulon.

Narti meminta masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai penyebab kejadian. Menurutnya, perjalanan rumah tangga selama ini lebih diketahui oleh dirinya dan keluarga.

Ia juga menceritakan adanya perubahan kondisi suaminya setelah bekerja di Jakarta.

Menurut Narti, suaminya bekerja di bidang konstruksi bangunan di Jakarta bersama adiknya. Dalam suatu periode pekerjaan, suaminya bersama sejumlah pekerja tinggal di sebuah rumah kontrakan.

Baca Juga: Sidak Pabrik VinFast di Subang, KDM Soroti Rekrutmen hingga Nasib Sopir Taksi Listrik

Selama sekitar 10 hari berada di tempat tersebut, suaminya disebut mengalami sejumlah keluhan, seperti sulit tidur, demam, berkeringat dan merasa tubuhnya tidak nyaman.

Narti juga menyebut terdapat area pemakaman di sekitar kontrakan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti penyebab keluhan yang dialami suaminya maupun kaitannya dengan peristiwa yang terjadi.

Polisi Tetap Dalami Dugaan KDRT

Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi tetap menindaklanjuti video dugaan KDRT yang beredar di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya bergerak berdasarkan instruksi Kapolres Sukabumi.

Penyidik telah mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk korban dan pria yang diduga terlibat, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan rumah sakit yang sebelumnya menangani Narti.

Baca Juga: Persib Kawal Kasus Dugaan Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang hingga Tuntas

“Dari Satreskrim Polres Sukabumi, kami sudah menindaklanjuti video tersebut. Saat ini kami bekerja secara intensif melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan rumah sakit,” kata Dudi.

Dudi menyebut Narti kini telah kembali ke rumah dan dapat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Terkait sikap keluarga yang disebut tidak ingin membawa perkara tersebut ke jalur hukum, polisi mengaku belum menerima pernyataan tertulis yang tercatat secara administratif.

“Sampai saat ini kami belum menerima secara tertulis dan teradministrasikan terkait hal tersebut. Namun, kami akan mencoba kembali berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.