Jawa Barat

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Minta Pengawasan Data Center AI BDX Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

×

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Minta Pengawasan Data Center AI BDX Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana menyerap aspirasi warga Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terkait kebutuhan pembangunan dan fasilitas publik. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Pengembangan infrastruktur pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) perlu diiringi kepastian perizinan, kejelasan pemanfaatan lahan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Anggota DPRD Jawa Barat, Ir. H. Yusuf Maulana, menilai pengawasan terhadap investasi teknologi harus dilakukan secara cermat dan transparan.

Pusat data memiliki peran dalam mendukung perkembangan layanan digital dan kebutuhan komputasi. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut juga perlu memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga: Yusuf Maulana Dorong Industri Batik Jawa Barat Diperkuat Lewat Inovasi dan Akses Pasar

“Investasi teknologi perlu didorong karena dapat menjadi bagian dari perkembangan ekonomi daerah. Pada saat yang sama, seluruh proses pembangunan harus memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Yusuf Maulana.

Yusuf juga dapat menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pemeriksaan terhadap dokumen dan aspek teknis dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing.

Pengawasan yang transparan diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai mengenai proses pembangunan dan kepatuhan terhadap aturan. Di sisi lain, kepastian hukum juga penting bagi iklim investasi dan keberlanjutan usaha.