SUKABUMI – Seorang pria berusia 28 tahun di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anggota keluarga yang datang ke rumah korban. Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan pemeriksaan bersama tenaga kesehatan serta unsur terkait.
Kapolsek Nagrak IPTU Subit Sudrajat, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah informasi yang masih didalami berkaitan dengan kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: PERSIB Buka Dialog dengan Delegasi Kamerun, Bahas Masa Depan Pembinaan Talenta Sepak Bola
“Petugas sudah melakukan pemeriksaan awal bersama tenaga kesehatan. Tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” kata Subit dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumiku.id.
Polisi juga menemukan percakapan pribadi korban dengan seseorang yang diduga pacarnya. Dalam percakapan tersebut terdapat persoalan hubungan pribadi yang diduga membuat korban mengalami tekanan sebelum peristiwa terjadi.
Namun, polisi belum menyimpulkan persoalan hubungan tersebut sebagai penyebab kematian korban. Informasi mengenai kondisi korban sebelum meninggal masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Kami masih mendalami seluruh informasi yang ditemukan di lapangan. Setiap keterangan dan temuan akan kami catat untuk memastikan rangkaian peristiwanya,” ujar Subit.
Baca Juga: 5 Bahan Alami untuk Menghilangkan Bau Kulkas, Mudah Didapat dan Praktis Digunakan
Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.
Korban diketahui tinggal seorang diri dan baru kembali dari Jakarta setelah bekerja sebagai buruh beberapa hari sebelumnya.
Polisi bersama unsur pemerintahan, tenaga kesehatan dan masyarakat telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

