SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mencatat realisasi anggaran mencapai 98,92 persen sepanjang tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja lembaga dalam mendukung perencanaan dan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asy’ari, menjelaskan bahwa capaian kinerja tersebut mengacu pada hasil pengukuran terhadap target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2025.
“Capaian kinerja ini menjadi gambaran pelaksanaan program dan kegiatan Bappeda selama 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai serta menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2025, Bappeda Kota Sukabumi merealisasikan anggaran sebesar Rp17.373.445.168 dari total anggaran APBD Perubahan sebesar Rp17.563.681.045.
Dengan demikian, tingkat realisasi anggaran mencapai 98,92 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Dari sisi capaian kinerja, empat indikator sasaran strategis Bappeda Kota Sukabumi mencatat realisasi antara 98 hingga 100 persen dari target yang ditentukan.
Hasan juga perlu menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak semata-mata diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan sasaran pembangunan daerah.
“Ke depan, kualitas perencanaan harus terus diperkuat agar program yang dilaksanakan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.
Sepanjang 2025, Bappeda Kota Sukabumi melaksanakan empat program, 17 kegiatan, dan 77 subkegiatan. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung tugas Bappeda dalam bidang perencanaan pembangunan, penelitian, dan pengembangan daerah.
Meski mencatat realisasi anggaran yang tinggi, sejumlah isu strategis tetap menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja. Isu tersebut meliputi peningkatan inklusivitas perencanaan bagi kelompok rentan, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, efektivitas pengendalian serta evaluasi, dan pemerataan inovasi serta riset.
Aspek-aspek tersebut penting untuk memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung pengelolaan anggaran yang efektif.
Selain itu, penguatan inovasi dan pemanfaatan hasil penelitian diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menghasilkan kebijakan yang lebih terukur, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Sukabumi.
Hasil evaluasi kinerja tahun 2025 selanjutnya menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi Bappeda Kota Sukabumi. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mendorong pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan dan berorientasi pada hasil.
“Dengan capaian tersebut, Bappeda Kota Sukabumi diharapkan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

