SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pemantauan harga rata-rata bahan kebutuhan pokok di 12 pasar tradisional pada 26 Oktober 2026. Pemantauan ini mencakup sejumlah komoditas pangan, mulai dari beras, minyak goreng, daging, telur, ikan hingga cabai.
Data tersebut menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan harga kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan rekapitulasi yang dipublikasikan, harga beras medium tercatat Rp13.875 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp14.842 per kilogram. Untuk kebutuhan dapur lainnya, gula pasir berada di angka Rp18.333 per kilogram dan tepung terigu Rp13.550 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.667 per kilogram dan Minyakita Rp23.111 per liter.
Baca Juga: Anak 8 Tahun yang Hilang di Cikembar Sukabumi Ditemukan, Ibu Ungkap Dugaan Kekerasan
Pada kelompok protein hewani, harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp145.556 per kilogram. Daging ayam broiler tercatat Rp40.083 per kilogram, sedangkan telur ayam broiler Rp26.750 per kilogram.
Harga sejumlah komoditas lainnya juga tercatat cukup beragam. Ikan kembung berada di angka Rp48.333 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, dan ikan mas Rp33.417 per kilogram.
Untuk komoditas hortikultura, harga cabai rawit merah mencapai Rp71.917 per kilogram dan cabai merah besar Rp55.667 per kilogram. Adapun bawang merah tercatat Rp31.583 per kilogram, bawang putih honan Rp33.444 per kilogram, serta kentang Rp16.667 per kilogram.
Di sisi bahan pangan olahan, susu kental manis Frisian Flag ukuran 370 gram tercatat Rp12.750 per kaleng, susu Dancow ukuran 400 gram Rp44.686 per kotak, dan mi instan Rp3.000 per bungkus.
Dipantau di 12 Pasar Tradisional
Pemantauan harga tersebut dilakukan berdasarkan data dari 12 pasar di Kabupaten Sukabumi, yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Jubleg.
Baca Juga: Truk Boks Bermuatan Pupuk Tabrak Tebing di Cisarakan Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit
Sebaran lokasi pemantauan ini mencakup sejumlah kawasan di Kabupaten Sukabumi, termasuk wilayah selatan. Data harga di Pasar Surade dan Pasar Jampangkulon menjadi informasi yang relevan bagi masyarakat di kawasan Pajampangan.
Meski demikian, angka yang dipublikasikan merupakan harga rata-rata berdasarkan rekapitulasi pemantauan. Harga transaksi di masing-masing pasar maupun pedagang dapat berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, kualitas barang, dan perkembangan permintaan.
Karena itu, masyarakat tetap perlu membandingkan harga secara langsung sebelum berbelanja. Sementara bagi pemerintah daerah, pemantauan berkala penting untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga serta mengantisipasi potensi gejolak harga pangan.
Data harga tersebut bersumber dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, dengan tanggal pemantauan 26 Oktober 2026.

