SUKABUMI — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kota Sukabumi tidak berhenti pada pelaksanaan upacara di Plaza Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/10/2026). Seusai upacara, sejumlah tokoh pemerintahan, ulama, pimpinan pesantren, organisasi keagamaan, dan pendidikan melanjutkan perbincangan dalam suasana akrab dan santai di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.
Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan HSN 2026 sekaligus membicarakan langkah strategis menyambut HSN 2027. Lebih dari sekadar evaluasi kegiatan tahunan, diskusi itu berkembang menjadi pembicaraan yang lebih mendasar: bagaimana menjadikan semangat Hari Santri sebagai gerakan bersama untuk membangun Kota Sukabumi sebagai Kota Santri.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Kota Sukabumi, Drs. H. Andang Tjahjandi, M.M.; Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Ahmad Nawawi Sadili; Ketua BAZNAS Kota Sukabumi, KH. Aceng Najmudin; Ketua PCNU Kota Sukabumi, KH. Anas Syakirullah; Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Sukabumi, KH. Edi Hanafiah, S.Ag., M.M.; serta Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd.
Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Kesra Pemkot Sukabumi, Indri; perwakilan Kementerian Agama Kota Sukabumi, H. Rizal Yusup Ramdhan, M.Pd. dan H. Mubarok, M.M.; serta tokoh PCNU Kota Sukabumi, KH. Athoilah dan KH. Ismatullah Fauzi.
Diskusi yang digagas Sekda Kota Sukabumi, Drs. H. Andang Tjahjandi, M.M., berlangsung tanpa sekat formalitas yang kaku. Dalam suasana santai, para peserta saling menyampaikan pandangan, mengevaluasi kegiatan, dan menawarkan gagasan tentang masa depan kehidupan pesantren di Kota Sukabumi.
Obrolan yang awalnya berangkat dari evaluasi HSN 2026 itu kemudian mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: apa yang dapat dilakukan bersama agar Hari Santri tidak hanya diperingati setiap 22 Oktober, tetapi juga menjadi momentum penguatan pendidikan Islam, pemberdayaan pesantren, dan pembangunan karakter masyarakat?
Dari Evaluasi Hari Santri Menuju Gagasan Kota Santri
Bagi para peserta, Hari Santri memiliki makna yang lebih luas daripada seremoni tahunan. Peringatan ini merupakan pengingat atas kontribusi santri, kiai, dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa, sekaligus dorongan untuk memperkuat peran pendidikan pesantren dalam menjawab tantangan zaman.
Gagasan menjadikan Kota Sukabumi sebagai Kota Santri pun memperoleh perhatian serius dalam diskusi tersebut. Gagasan ini tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya membangun citra kota yang religius, melainkan sebagai ikhtiar merumuskan identitas dan arah pembangunan yang memberi ruang bagi pesantren, tradisi keilmuan Islam, pembentukan akhlak, dan penguatan kepedulian sosial.
Sekda Kota Sukabumi, Drs. H. Andang Tjahjandi, M.M., menjadi salah satu penggerak pertemuan yang membuka ruang dialog lintas unsur tersebut. Inisiatif mempertemukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan keagamaan menjadi langkah penting untuk membangun komunikasi yang lebih terarah.
Dalam pandangan yang mengemuka pada diskusi tersebut, Andang menekankan pentingnya menjadikan Hari Santri sebagai momentum membangun kerja bersama.
“Hari Santri jangan berhenti pada kegiatan seremonial. Kita perlu menjadikan momentum ini sebagai ruang untuk membangun gagasan bersama, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Sukabumi.”
Pandangan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memiliki kewenangan dalam kebijakan dan fasilitasi pembangunan, sedangkan pesantren, ulama, organisasi keagamaan, dan kalangan akademisi mempunyai pengalaman serta pengetahuan yang dapat memperkaya arah kebijakan.
Dengan demikian, gagasan Kota Santri perlu dibangun melalui proses yang partisipatif, terukur, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Lima Kesepakatan untuk Langkah Nyata
Setelah melalui diskusi yang hangat, para peserta menyepakati lima agenda tindak lanjut. Rumusan kesepakatan tersebut dibacakan oleh Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Ahmad Nawawi Sadili, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengubah gagasan menjadi langkah nyata.
Pertama, mengadakan halaqah pimpinan pondok pesantren setiap bulan.
Forum Pondok Pesantren Kota Sukabumi akan menyelenggarakan kajian atau halaqah pimpinan pondok pesantren secara rutin satu bulan sekali.
Untuk bulan November 2026, kegiatan dijadwalkan pada Rabu, 18 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pondok Pesantren Assobariyah.
Halaqah ini diharapkan menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang pertukaran pemikiran bagi para pimpinan pesantren. Melalui pertemuan rutin, pesantren dapat membicarakan persoalan pendidikan, penguatan kelembagaan, pengembangan santri, serta berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua FPP Kota Sukabumi, KH. Edi Hanafiah, S.Ag., M.M., diharapkan mengoordinasikan agenda tersebut agar halaqah menjadi tradisi dialog yang berkelanjutan di antara para pimpinan pesantren.
“Halaqah bulanan diharapkan menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan bagi para pimpinan pesantren. Kita ingin membangun kebersamaan, bertukar pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pesantren,” demikian rumusan pandangan yang relevan dengan agenda tersebut.
Kedua, menyiapkan peringatan HSN 2027 yang lebih luas.
Para peserta sepakat mendorong pelaksanaan Hari Santri Nasional 2027 di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Pembiayaan kegiatan direncanakan melalui APBD, dengan terlebih dahulu melakukan pembicaraan dan membangun kesepahaman bersama Ketua DPRD serta Wakil Wali Kota Sukabumi.
Gagasan ini menunjukkan keinginan agar peringatan HSN pada tahun mendatang dapat melibatkan masyarakat secara lebih luas. Lapang Merdeka diharapkan menjadi ruang kebersamaan bagi santri, pesantren, pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
Rencana tersebut tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan, penganggaran, dan persetujuan yang berlaku.
“Kita ingin peringatan Hari Santri semakin bermakna dan melibatkan masyarakat luas. Karena itu, rencana kegiatan perlu dibicarakan bersama dan dipersiapkan dengan baik, termasuk dari sisi perencanaan dan penganggarannya”.
Ketiga, menyusun kajian Kota Sukabumi sebagai Kota Santri.
Kesepakatan berikutnya adalah merumuskan kajian tentang Kota Sukabumi sebagai Kota Santri. Kajian ini menjadi bagian penting karena sebuah gagasan besar membutuhkan dasar pemikiran, data, indikator, dan arah implementasi yang jelas.
Predikat Kota Santri tidak cukup dibangun melalui slogan atau banyaknya kegiatan keagamaan. Diperlukan pemetaan kondisi pesantren, kualitas pendidikan keagamaan, peran santri dalam kehidupan sosial, dukungan kebijakan pemerintah, serta kontribusi lembaga keagamaan terhadap pembangunan masyarakat.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd., memandang bahwa perumusan gagasan tersebut perlu didukung kajian akademik agar mempunyai arah dan ukuran keberhasilan yang jelas.
“Kota Santri perlu dirumuskan secara akademik dan berbasis kondisi nyata. Kita harus menentukan indikator yang jelas agar gagasan ini tidak berhenti sebagai identitas simbolis, tetapi berkembang menjadi program pembangunan pendidikan, karakter, dan pemberdayaan masyarakat.”
Kajian tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apa karakteristik Kota Santri yang ingin diwujudkan, bagaimana mengukurnya, siapa saja yang terlibat, dan program apa yang perlu diprioritaskan?
Dengan pendekatan tersebut, gagasan Kota Santri diharapkan menjadi agenda pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menghargai tradisi pesantren yang telah tumbuh di Kota Sukabumi.
Keempat, membentuk tim perumus Kota Santri.
Untuk menindaklanjuti kajian tersebut, disepakati pembentukan tim perumus yang terdiri atas perwakilan Forum Pondok Pesantren, Kementerian Agama, dan kalangan akademisi.
Komposisi ini diharapkan mempertemukan pengalaman praktis pengelola pesantren, perspektif kelembagaan dan kebijakan keagamaan, serta pendekatan ilmiah dalam penyusunan konsep pembangunan.
Tim perumus nantinya diharapkan menyusun kerangka konseptual, memetakan potensi dan tantangan, merumuskan indikator, serta menawarkan rekomendasi program yang dapat ditindaklanjuti para pemangku kepentingan.
Keterlibatan unsur Kementerian Agama Kota Sukabumi, termasuk H. Rizal Yusup Ramdhan, M.Pd. dan H. Mubarok, M.M., bersama perwakilan pesantren dan akademisi, menjadi bagian penting dari upaya membangun perumusan yang komprehensif.
Dengan adanya tim tersebut, gagasan Kota Santri diharapkan bergerak dari wacana menuju rancangan yang lebih sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kelima, menyelenggarakan Pengajian Santri Kota Sukabumi di Masjid Agung.
Kesepakatan terakhir adalah menyelenggarakan pengajian umum di Masjid Agung Kota Sukabumi dengan nama kegiatan Pengajian Santri Kota Sukabumi.
Kegiatan ini direncanakan berbasis kajian kitab tertentu dan melibatkan pimpinan pondok pesantren serta santri dari berbagai pesantren di Kota Sukabumi. Format pengajian kitab diharapkan memperkuat tradisi keilmuan pesantren sekaligus menghadirkan ruang perjumpaan antarsantri dan para kiai.
Masjid Agung dipilih sebagai ruang kegiatan yang strategis bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, tradisi belajar, membaca kitab, dan berdiskusi tentang ilmu keislaman dapat terus dihidupkan dalam suasana kebersamaan.
Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Ahmad Nawawi Sadili, menyampaikan pandangan yang sejalan dengan semangat kegiatan tersebut.
“Pengajian Santri Kota Sukabumi diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat tradisi keilmuan Islam, mempererat ukhuwah antarpesantren, dan menghidupkan kembali semangat belajar yang menjadi ciri khas kehidupan santri.”
Kota Santri Bukan Sekadar Slogan
Lima kesepakatan tersebut menjadi titik awal bagi upaya membangun agenda bersama. Halaqah bulanan memperkuat komunikasi antarpesantren, peringatan HSN memperluas partisipasi masyarakat, kajian Kota Santri menyediakan fondasi konseptual, tim perumus mengorganisasi gagasan, sedangkan pengajian di Masjid Agung menghadirkan kegiatan keilmuan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Keberhasilan gagasan ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya acara atau ramainya peringatan. Ukurannya terletak pada keberlanjutan program, kualitas pendidikan pesantren, meningkatnya kolaborasi, penguatan karakter santri, dan kontribusi nyata lembaga keagamaan bagi kehidupan sosial.
Karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan penting. Pemerintah daerah, MUI, BAZNAS, PCNU, Forum Pondok Pesantren, Dewan Pendidikan, Kementerian Agama, dan kalangan akademisi perlu menjaga kesinambungan komunikasi agar setiap kesepakatan memiliki tindak lanjut yang jelas.
Kehadiran para tokoh dalam pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa gagasan besar dapat tumbuh dari percakapan sederhana ketika para pemangku kepentingan bersedia duduk bersama dan mendengarkan satu sama lain.
Dari ruang rapat Sekda Kota Sukabumi, sebuah gagasan mulai menemukan bentuknya. Kota Santri bukan hanya tentang sejarah pesantren atau simbol religiusitas, melainkan tentang bagaimana nilai keilmuan, akhlak, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian santri diterjemahkan menjadi kekuatan pembangunan kota.
Jika lima kesepakatan itu ditindaklanjuti secara konsisten, peringatan Hari Santri Nasional dapat menjadi lebih dari agenda tahunan. Ia dapat berkembang menjadi gerakan kolaboratif yang memperkuat pesantren, memajukan pendidikan, dan meneguhkan identitas Kota Sukabumi sebagai kota yang menjunjung tinggi ilmu, akhlak, serta kemaslahatan masyarakat.

