Berita Utama

Niat Uji Klaim Ilmu Laduni Berujung Laporan Polisi, Pimpinan Ponpes Surade Mengaku Dikeroyok di Ciracap

×

Niat Uji Klaim Ilmu Laduni Berujung Laporan Polisi, Pimpinan Ponpes Surade Mengaku Dikeroyok di Ciracap

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Niat menguji klaim keilmuan spiritual yang beredar di media sosial berujung dugaan kekerasan. Pimpinan Pondok Pesantren Asakandary, Iskandar Abdul Jabar (28), melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah padepokan di Kampung Ciheas, Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Ciracap pada Minggu (25/10/2026), setelah insiden yang terjadi pada Rabu (21/10/2026) itu menjadi perhatian publik menyusul beredarnya video perkelahian di media sosial.

Iskandar mengungkapkan, kedatangannya bersama seorang rekan ke Padepokan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia Cabang Sukabumi dilandasi keinginan untuk bertabayun atau mengklarifikasi klaim mengenai “Ilmu Laduni Karomah” yang kerap ditampilkan melalui unggahan media sosial.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugas dan Tujuannya

Sebagai santri, ia mengaku penasaran dengan sejumlah atraksi yang diklaim berkaitan dengan kemampuan spiritual, termasuk kemampuan membuat tubuh kebal atau lawan menjadi kaku ketika dipukul.

Menurut Iskandar, kedatangannya bertujuan berdiskusi sekaligus menguji klaim tersebut secara langsung, bukan untuk mencari keributan.

“Motivasi saya kan ingin mengetes kebenaran. Kebenaran tentang yang mengatasnamakan ilmu Laduni Karomah. Karena bagi kami para santri, bahwa karomah ataupun laduni itu sangat berat,” ujar Iskandar saat memberikan keterangan di Mapolsek Ciracap, Minggu (25/10/2026).

Iskandar menuturkan, awalnya ia ingin menjadi penguji atau tester untuk membuktikan kemampuan yang selama ini diperlihatkan dalam unggahan media sosial.

Ia mengaku ingin mengetahui apakah klaim mengenai kemampuan membuat tubuh menjadi kaku saat dipukul benar-benar dapat dibuktikan.

“Jadi ketika orang mukul, rapat. Rapat itu kaku lah bahasa kitanya. Akhirnya saya pun merasa penasaran. Ingin menjadi tester ilmu ini, dengan anggapan saya ingin memukul, apakah saya rapat apa tidak. Kalau saya rapat, saya insya Allah bakal percaya,” tuturnya.

Namun, menurut pengakuannya, pembicaraan di padepokan tidak berjalan sesuai harapan. Iskandar menyebut pihak padepokan menyatakan bahwa ilmu tersebut tidak dapat didiskusikan, sebelum kemudian terjadi tindakan fisik.

“Begitu saya datang ingin diskusi ataupun musyawarah dan membuktikan kebenaran ilmu laduni tersebut tanpa basa-basi, ketua padepokan bilang ilmu ini tidak dapat didiskusikan. Dan pada akhirnya dia langsung mukul saya,” ungkapnya.

Ia mengaku pukulan pertama mengenai bagian rahangnya. Iskandar mengatakan dirinya sempat berdiri untuk menjelaskan kembali maksud kedatangannya, tetapi situasi kembali memanas ketika seseorang yang disebutnya bernama Aziz diduga melayangkan pukulan ke bagian pipi.

“Selang beberapa detik, ada pukulan susulan dari Saudara Aziz ke bagian pipi. Di situ saya merasa terdesak, maklumlah manusiawi saya melakukan perlawanan dan akhirnya sempat memukul balik hingga yang bersangkutan jatuh,” jelasnya.

Iskandar menyebut rangkaian kejadian berlangsung dalam waktu singkat, sekitar 12 hingga 13 detik. Ia mengaku mengalami luka gores di tangan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Hingga kini, keterangan tersebut merupakan penuturan dari pihak pelapor. Kronologi secara menyeluruh, termasuk keterangan pihak padepokan dan saksi-saksi, masih perlu didalami oleh kepolisian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Minggu 25 Oktober 2026, BMKG: Hujan Ringan

Di tengah perhatian publik terhadap video yang beredar, Iskandar memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia menilai penanganan oleh aparat menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya reaksi berlebihan dari kalangan santri maupun orang-orang yang mengenalnya.

“Upaya saya sekarang, demi menaati hukum karena ini negara hukum. Andaikan tidak ada laporan kepada pihak yang berwajib, maka yang saya khawatirkan terjadi gejolak massa,” tegasnya.

Iskandar menyebut dirinya memiliki tanggung jawab dalam sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya Aliansi An-Nahar, Ittihad Aswaja, Komunitas Tilawah Tigapuluh Juz (KTT), serta kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Surade.

Menurutnya, dukungan dari rekan-rekan dan sesama santri perlu tetap diarahkan agar tidak berkembang menjadi tindakan di luar kendali. Ia berharap persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menerima laporan dan mulai menindaklanjuti perkara tersebut.

“Alhamdulillah, kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian. Saya percaya terhadap Kapolsek Kecamatan Ciracap bahwa kasus ini ditindaklanjuti secepat-cepatnya,” katanya.

Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

“Kami hari ini, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Kejadian berlangsung pada Rabu (21/10/2026) dan videonya viral. Adapun nanti perkaranya akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” terang Taufick.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi maupun membuat pernyataan provokatif di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ciracap dan sekitarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian bukan hanya karena rekaman perkelahian yang beredar, tetapi juga karena menyangkut dugaan kekerasan yang berawal dari pertemuan untuk mengklarifikasi klaim keilmuan spiritual.

Publik pun menunggu proses hukum berjalan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi di padepokan tersebut. Semua pihak diharapkan menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat untuk memeriksa keterangan, saksi, serta bukti yang berkaitan dengan perkara ini.