JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga ini dibentuk untuk mengubah arah kebijakan keuangan inklusif, dari sekadar memperluas akses layanan keuangan menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga secara nyata.
Peluncuran DNKK dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, (22/10/2026).
Mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 23 Oktober 2026, pembentukan DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, keluarga ditempatkan sebagai unit ekonomi terkecil yang menjadi sasaran peningkatan kesejahteraan.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo.
Ubah Fokus Inklusi Keuangan
Pembentukan DNKK menandai perubahan orientasi kebijakan pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan nasional.
Jika sebelumnya kebijakan lebih berfokus pada perluasan akses layanan keuangan dan kepemilikan rekening, kini pemerintah ingin memastikan masyarakat mampu memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbaiki kondisi keuangan keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, DNKK merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan sasaran yang lebih luas, yakni kesejahteraan keuangan keluarga.
“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.
Literasi Keuangan Jadi Perhatian
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 69,57 persen.
Data tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.
Pemerintah ingin agar akses keuangan diikuti kemampuan mengelola pendapatan, memahami produk keuangan, serta mengambil keputusan finansial sesuai kebutuhan keluarga.
Tiga Aspek Kesejahteraan Keuangan Keluarga
Dalam pelaksanaannya, kebijakan kesejahteraan keuangan akan memperhatikan tiga aspek utama.
Pertama, financial wellness, yaitu kondisi keuangan yang sehat dan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kedua, financial resilience, yakni ketahanan keluarga dalam menghadapi guncangan ekonomi atau kondisi keuangan yang tidak terduga.
Ketiga, financial security, yaitu rasa aman dalam mengelola keuangan dan mempersiapkan kebutuhan masa depan.
Pemerintah juga menyiapkan strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga. Pelaksanaannya di daerah diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jadi kalau kami bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” pungkas Airlangga.
Prabowo Tekankan Pengelolaan Kekayaan untuk Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa potensi dan kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan dinilai diperlukan agar kebijakan keuangan dapat memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat ketahanan finansial keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain membentuk DNKK, pemerintah juga menargetkan penyaluran kredit rakyat sebesar Rp400 triliun pada 2027 untuk menggerakkan perekonomian dari daerah, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Daftar Lembaga yang Dibentuk Pemerintahan Prabowo
Dalam naskah sumber, DNKK disebut sebagai lembaga kedelapan yang dibentuk selama pemerintahan Prabowo. Tujuh lembaga lain yang disebutkan adalah:
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Badan Industri Mineral.
- Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
- Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
- Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.
Pembentukan dan penamaan lembaga-lembaga tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pemerintah untuk memastikan daftar serta status kelembagaannya akurat.(SE)

