Berita SukabumiKota Sukabumi

Bappeda Arahkan Dana Kelurahan 2023 Untuk Difokuskan ke Sektor Ini, Mengapa?

×

Bappeda Arahkan Dana Kelurahan 2023 Untuk Difokuskan ke Sektor Ini, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah saat diwawancarai belum lama ini. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi akan mengalokasikan Dana Kelurahan tahun 2023 pada program pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh, Selasa (28/02/23).

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, nantinya sebanyak 33 Kelurahan akan menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk permasalahan kawasan kumuh masing – masing .

“Memang kebutuhan dana kelurahan tahun ini kita arahkan seperti itu, sesuai dengan kebutuhan setiap kelurahan, tapi kita harapkan bagaimana mereka bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan kumuh di wilayahnya,”kata dia kepada wartawan.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Pengedar Ganja di Sukaraja

Reni juga mengatakan untuk dana Kelurahan tahun 2023, tidak menggunakan petunjuk pelaksanaan dan teknis sebelumnya, dijelaskan Reni, Bappeda akan menghitung secara total yang diisyaratkan oleh DAU (Dana Alokasi Umum) untuk dana Kelurahan, dan tidak hanya untuk program dana kelurahan akan tetapi program – program lain yang menunjang kelurahan, seperti P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga).

“Pada intinya kegiatan program dana Kelurahan tahun 2023 lebih kepada penuntasan kawasan Kekumuhan, setiap Kelurahan akan menyesuaikan kebutuhan dan lokasi yang tepat,”tutur Reni.

Realisasi program penuntasan kawasan kekumuhan, diperkirakan Reni akan dilaksanakan perencanaannya setelah lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Dianggaran kas nya mungkin sekitar setelah lebaran nanti, baru mulai perencanaan yang akan kita buat, nanti temen – temen Kelurahan yang eksekusi di lapangan untuk realisasi programnya,” pungkasnya. (Ky)