Berita Utama

AKMI Berikan Raport Merah dan Desak Bupati Copot Kadisperkim Sukabumi

×

AKMI Berikan Raport Merah dan Desak Bupati Copot Kadisperkim Sukabumi

Sebarkan artikel ini
AKMI

SUKABUMIKU.id – Aliansi Aktivis Muda Sukabumi (AKMI) memberikan raport merah dan mendesak Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk mencopot jabatan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/02/24).

Kordinator AKMI, Moch Ihwan Saputra mengatakan, desakan tersebut muncul lantaran mereka menilai di masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami banyak infrastrukrur yang tak kunjung selesai dan terbengkalai.

“Sehingga kami meberikan rapot merah sebagai bentuk kegagalan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu lanjut dia, Disperkim sebagai leading sektor dalam penataan pembangunan juga saat ini dinilai gagal. Pasalnya, hasil kajian dan advokasi di lapangan. Ada beberapa bangunan yang terbengkalai seperti fasilitas Gedung Graha Pemuda yang berada di area komplek gelanggag olahraga Pelabuhan Ratu yang mana dari pengadaan tahun 2018, 2019 dan trakhir 2021 dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp 12 miliar tapi pembangunannya sejauh ini dinilai mangkrak.

Kemudian juga, ia menekan atau mendorong kelanjutan pembangunan gedung kantor Pemda di Cangehgar Pelabuhanrati nilai anggaranya sebesar Rp 172 Miliar bersumber dari APBD oleh pihak Pemkab Sukabumi.

“Tantunya kami sangat heran anggaran yang begitu fantastis besar, tetapi pembangunannya mangkrak. Maka Pemerintah jangan tutup mata atas banyaknya persolan yang tidak selesai, dan kami inginkan Kadisperkim mundur dari jabatannya karena dia tidak bisa bekerja untuk masyarakat Sukabumi,” tegasnya.

Selain itu, sambung Putra, perlu dievaluasi soal pengerjaan beberapa jalan di Kabupaten Sukabumi, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Krena kita menila kualitas pengerjaan yanh terkesan asal-salan dan juga kami menuntut kepada Bupati bahwa pejabat Dinas Perkim agar dipecat,” pungkasnya. (Ky)