SUKABUMIKU.id – Anggota DPR RI Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi Heri Gunawan merespon langsung soal nasib naas yang menimpa warga berinisial DM (29) asal Jalan Pabuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.
Menurut legislator senayan dari partai Gerindra ini mengaku, sudah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Bahkan, setelah mendapatkan laporan dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Komisi 1 DPR RI.
“Ya, kita sudah mendapatkan laporannya, kita langsung melakukan koordinasi dengan Komisi 1 DPR RI untuk penanganan selanjutnya,” kata pria yang akrab disapa hergun ini kepada wartawan, Kamis (25/05/23).
Lanjut dia, Komisi 1 DPR RI sendiri memiliki tugas dan pungsi yang berkompeten terkait kejadian tersebut. Sehingga dia mendorong agar segera menangani kejadian tersebut. Apalagi, korban merupakan warganya yang tinggal di Sukabumi.
“Kawan-kawan di Komisi 1 yang ruang lingkup mitra kerja diantaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sehingga komisi ini yang sangat berkopeten dan merupakan tugasnya,” paparnya.
Anggota komisi XI ini pun mengatakan, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan monitoring, sampai korban dipulangkan kembali ke indonesia.
“Kita akan terus bantu dan monitor agar secepatnya bisa selesai dan menangani terkait kasus ini,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian itu, dia pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi tanpa melalui prosedur yang benar, karena dikhawatirkan menjadi korban perdagangan orang.
“Kita himbau seluruh masyarakat jangan mau terbujuk dengan tipu daya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur. Mari kita perangi kejahatan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya di indonesia khususnya di sukabumi,” tandasnya.
Sebelumnya, warga berinisial DM (29) asal Jalan Pabuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Dugaan TPPO Bermula saat, DM berpamitan kepada kedua orang tuanya yakni, pada 10 April 2023 lalu untuk berangkat bekerja dengan teman kenalannya dari media sosial (Medsos) ke daerah Kuala Lumpur Malaysia.
“Awalnya, mau berlibur dengan pacarnya dari Jakarta dengan tujuan berlibur di Kuala Lumpur. Namun, setelah beberapa hari kami mendapat kabar bahwa anak saya dipekerjakan sebagai admin. Tapi tidak tau admin apa,” ungkap ayah korban, Ois Ismail Hadi (58) kepada wartawan, Rabu (24/5).
Setibanya di Malaysia sambung Ois, bukan mendengar kabar baik . Alih – alih anaknya tersebut tiba – tiba dijemput orang tidak dikenal di salah satu hotel yang berada di Kuala Lumpur Malaysia.
“Waktu itu masih komunikasi dan anak saya bilang ada yang jemput pada saat berada di Malaysia. Anak saya pun gak tau yang jemput siapa, tiba – tiba dia langsung disuruh masuk mobil,” paparnya.
Usai dijemput dia dijanjikan akan dipekerjakan dengan iming- iming gaji yang besar. Tetapi ternyata dipekerjakan tidak jelas menjadi scammer atau bertugas menipu melalui online.
“Sudah satu bulan setengah mereka kerja di sana dan tidak digaji sama sekali. Bahkan handphonenya disita semua,” jelasnya.
Diketahui, DM pun tidak sendirian dia ditemani 12 orang yang diduga menjadi korban TPPO lainnya tidak betah dan diperlakukan tidak baik sehingga meminta keluar. Namun, pihak perusahaan yang tidak jelas mempersilahkan keluar tetapi malah dibawa ke suatu tempat dan disekap dalam satu ruangan. (Ky)