SUKABUMIKU.ID – Pemerintah mulai menindak bangunan-bangunan di kawasan Puncak Bogor yang melanggar dan dianggap merusak lingkungan. Salah satu yang ditindak adalah Wisata Hibisc Fantasy yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ).
Wisata milik anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar itu dibongkar setelah Gubernur Dedi Mulyadi bersama Menko Zulkifli Hasan dan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq melakukan penyegelan bangunan di kawasan puncak beberapa hari lalu.
Menanggapi pembongkaran bangunan di kawasan Puncak Bogor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar yang berasal dari Fraksi PAN, Dessy susilawati mengapresiasi langkah tersebut.
“Tentunya sebagai mitra pemerintah daerah, kita sangat setuju dengan langkah gubernur karena akan memberikan contoh,” kata Dessy, Minggu (9/3/2025).
Dessy juga menyinggung PT Jaswita Jabar yang merupakan perusahaan pelat merah untuk mentaati aturan yang berlaku terkait pengelolaan tempat wisata. Dia bahkan menyebut Jaswita tidak profesional karena membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan di Punca
“Itu Jaswita walaupun mereka berpelat merah, ketika memang ada aturan yang dilanggar itu bukti ketidakprofesionalan Jaswita. Kenapa, karena mengurus perizinan dia tidak selesai atau ketika dikasih lahan yang ditetapkan malah nambah,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi III akan segera berkomunikasi dengan PT Jaswita untuk mendalami kasus tersebut, termasuk mengevaluasi rencana bisnis yang seharusnya dapat membantu pendapatan daerah melalui setoran dividen.
“Kita akan melakukan komunikasi dengan Jaswita terkait kegagalan investasi. Artinya ada modal yang dikeluarkan PT Jaswita dan apakah pengeluaran modal itu sesuai dengan bisnis plan Jaswita selama 1 tahun atau tidak,” ujarnya.
“Kalau tidak sesuai itu kan memberikan dividen ke Pemda, kalau sudah seperti itu artinya ada yang salah dalam pengelolaan,” tandasnya. (Net)