Kota Sukabumi

Ayep Zaki Bidik Pasar Murah di 33 Kelurahan, Subsidi Pangan Diprioritaskan untuk Warga Desil 1–5

×

Ayep Zaki Bidik Pasar Murah di 33 Kelurahan, Subsidi Pangan Diprioritaskan untuk Warga Desil 1–5

Sebarkan artikel ini
Gerakan Pangan Murah Kota Sukabumi. Foto:Dok:Dokpimpemkot

SUKABUMI– Pemerintah Kota Sukabumi berencana memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) ke 33 kelurahan dengan memprioritaskan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Skema ini diarahkan untuk membantu daya beli warga sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan rencana tersebut saat meninjau pelaksanaan GPM minggu keempat September 2026 di Kecamatan Citamiang, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Ayep didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Camat Citamiang, Lurah Citamiang, serta unsur terkait.

Ayep menegaskan, pasar murah harus menjadi bentuk intervensi nyata pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Ke depan, setiap kelurahan didorong memiliki agenda pasar murah dengan sasaran penerima yang ditentukan berdasarkan data dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kelompok desil 1–5 menjadi prioritas program, sedangkan masyarakat pada desil 6 ke atas diarahkan tidak menjadi sasaran subsidi dalam skema yang direncanakan tersebut.

Pemerintah juga berencana mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Pramuka, dan Posyandu.

Dalam skema yang disampaikan, subsidi direncanakan sekitar 10 persen dari harga kebutuhan pangan. Ayep mencontohkan, alokasi anggaran Rp1 miliar diharapkan dapat mendorong intervensi terhadap belanja pangan masyarakat hingga sekitar Rp10 miliar.

Skema tersebut direncanakan untuk menjangkau 33 kelurahan. Namun, rincian mekanisme penyaluran, jenis komoditas yang disubsidi, serta perhitungan dampak terhadap belanja masyarakat masih perlu dijelaskan lebih lanjut agar efektivitas program dapat diukur.

Ayep menyebut ketepatan sasaran dan efektivitas penggunaan APBD sebagai prinsip penting dalam pelaksanaan program. Selain menjaga daya beli, pasar murah diharapkan memberi ruang bagi pelaku usaha dan pedagang untuk ikut menggerakkan perekonomian lokal.

Ia juga mengarahkan intervensi pemerintah pada tiga persoalan utama, yakni penurunan daya beli melalui pasar murah, penanganan stunting, serta pengurangan pengangguran.

Berdasarkan angka yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, inflasi Kota Sukabumi tercatat sebesar 2,77 persen. GPM menjadi salah satu strategi yang diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga dan memastikan manfaat anggaran pemerintah dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, pelaksanaan program ini akan bergantung pada ketepatan data penerima, ketersediaan komoditas, pengawasan harga, serta evaluasi berkala untuk memastikan subsidi benar-benar membantu warga dan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin. (Ky)