SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi secara resmi membuka kesempatan magang bagi pelajar dan mahasiswa. Lembaga ini menyediakan Standar Pelayanan Fasilitasi Penerimaan Magang yang terstruktur sebagai wujud komitmen mendukung pengembangan kompetensi generasi muda di bidang perencanaan pembangunan.
Standar pelayanan ini menetapkan sistem, mekanisme, dan prosedur yang jelas bagi calon peserta magang, praktik kerja lapangan (PKL), kuliah kerja nyata (KKN), atau penelitian. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih transparan dan efisien bagi semua pihak.
Prosedur pelayanan dimulai dengan calon peserta membawa surat rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta surat permohonan resmi dari institusi pendidikan (fakultas/sekola). Surat rekomendasi tersebut kemudian akan diajukan kepada Kepala Bappeda untuk mendapatkan disposisi atau persetujuan.
Baca Juga: Musrenbang Tiga Kelurahan, Wakil Wali Kota Fokuskan Transformasi SDM dan Ekonomi Kreatif
Setelah disposisi turun, bagian Umum dan Kepegawaian Bappeda akan memberikan konfirmasi resmi kepada pemohon mengenai diterima atau ditolaknya permohonan. Jika diterima, peserta dapat segera melaksanakan agenda magang sesuai dengan waktu yang telah diajukan dalam proposal.
Penempatan peserta akan dikoordinasikan berdasarkan kebutuhan dan bidang studi mereka dengan unit atau bidang kerja di dalam Bappeda. Selama masa magang, peserta akan diberikan tugas dan pembelajaran yang relevan untuk menunjang pengalaman praktis mereka.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja dan Beri Masukan untuk Kota Sukabumi
Setelah masa magang selesai, bagian Umum dan Kepegawaian akan menerbitkan Surat Keterangan telah melaksanakan Magang/PKL/KKN/Penelitian sebagai bukti resmi keikutsertaan.
Bappeda Kota Sukabumi menetapkan jangka waktu penyelesaian pelayanan administrasi ini selama 14 hari kerja, ditambah dengan durasi waktu pelaksanaan magang itu sendiri sesuai proposal. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat siswa dan mahasiswa untuk turut serta mempelajari tata kelola pembangunan daerah secara langsung.

