Kota Sukabumi

BAPPEDA Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Syarat Penyusunan RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 Berkualitas

×

BAPPEDA Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Syarat Penyusunan RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 Berkualitas

Sebarkan artikel ini
BAPPEDA Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik

Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD agar selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Lebih jauh, Kusmana berharap bahwa kegiatan konsultasi publik ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa setiap masukan dari peserta akan sangat berharga dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi di masa mendatang.

Selain itu, Kusmana juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJPD. “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, saya berharap semua elemen masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan ini,” katanya.

Pada akhir sambutannya, Kusmana menekankan bahwa RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 bukan hanya dokumen perencanaan semata, melainkan visi bersama untuk membawa Kota Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik. (Ky)