Berita Sukabumi

Bapenda Kota Sukabumi Terus Layani Pembayaran Pajak Meski di Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2024

×

Bapenda Kota Sukabumi Terus Layani Pembayaran Pajak Meski di Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Sebarkan artikel ini
Bapenda Kota Sukabumi
Kepala Bapenda Kota Sukabumi Iwan Juanda

SUKABUMIKU.id – Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Sukabumi tetap memberikan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat meski di hari libur Natal dan Tahun Baru 2024. Langkah tersebut diambil guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pelayanan pembayaran pajak ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi E Samsat yang dapat diakses melalui Sambara dan Signal. Meski layanan khusus offline tidak tersedia karena merupakan hari libur nasional, masyarakat tetap dapat memanfaatkan fasilitas online yang disediakan.

“Bappenda Kota Sukabumi senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Dengan adanya layanan online yang tersedia melalui aplikasi E Samsat, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah dan aman, tanpa perlu mengunjungi kantor Bappenda secara langsung,” kata Kepala Bappenda Kota Sukabumi, Iwan Juanda, kepada wartawan, Jum’at (29/12/23).

Pelayanan pembayaran pajak di hari libur ini lanjut dia merupakan upaya Bappenda Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tindakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan publik yang optimal.

“Kami menegaskan kesediaannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan. Meski di hari libur, masyarakat tetap dapat menggunakan aplikasi E Samsat melalui Sambara dan Signal untuk melakukan pembayaran pajak secara online,” paparnya.

Selain itu, Bappenda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan, terlebih lagi jika terdapat program pemutihan pajak. Bappenda berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan perpajakan demi pembangunan Kota Sukabumi yang lebih baik.

“Bappenda Kota Sukabumi menghimbau dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mentaati pembayaran pajak kendaraan, terutama yang telah mengikuti program pemutihan pajak. Dalam hal ini, Bappenda mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan pada program pemutihan, karena belum tentu program ini akan ada lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Ky)