Berita UtamaSukabumi

Kasus Percaloan di Kantor P3DW Kota Sukabumi Terus Bergulir, Begini Kata Polisi!

×

Kasus Percaloan di Kantor P3DW Kota Sukabumi Terus Bergulir, Begini Kata Polisi!

Sebarkan artikel ini
Kantor-P3DW-Kota-Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi Kota angkat bicara soal perkembangan penanganan kasus percaloan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi yang memakan korban wajib pajak hingga puluhan orang.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Satpam Samsat Kota Sukabumi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejumlah kasusnya masih dalam proses lidik,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Selasa (17/01/22).

BACA JUGA : Puluhan Warga Kota Sukabumi Jadi Korban Penipuan Oknum Calo Pajak

Lanjut dia saat ini pihak kepolisian bakal terus mendalami adanya kasus dugaan penipuan tersebut.

“Beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB. Kalau untuk kaki tangan belum, masih lidik, masih didalami dulu,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda membeberkan, akibat ulah oknum RE disebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp100 juta lebih.

“Tindakan RE itu, baru diketahui pada 12 Desember 2022 saat ada masyarakat yang melakukan pengaduan ke Kantor Samsat. Tupoksi dia sebagai satpam, jadi kesalahannya itu menyalahgunakan wewenang, menyalahi tupoksinya termasuk penyelewengan ke masyarakat dalam hal penipuan,” bebernya.

Iwan menilai, kasus penipuan tersebut merupakan musibah bersama. Karena, keluarga besar Samsat Kota Sukabumi dengan adanya kejadian ini turut dirugikan.

“Ini musibah bersama, karena kami juga dirugikan dan kami pun mengadukan ini sebagai korban,” cetusnya.

Menurut Iwan, sejauh ini terdapat 50 korban yang mengadu dengan jumlah kerugian yang bervariasi. RE diduga, menerima sejumlah uang untuk mengurus pembayaran pajak para korban yang ternyata ditilap.

“Perhitungan tidak sampai Rp 150 juta atau Rp100 juta lebih,” timpalnya.

P3DW Kota Sukabumi, sejauh ini sudah mengeluarkan RE secara tidak hormat. Sebagian korban, ada yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan ada juga yang memilih untuk mengikhlaskan.

“Ada korban datang itu beberapa orang. Tapi ada yang menganggap merasa ketipu karena menyadari tidak melakukan prosedur yang sebetulnya, sehingga dia minta lagi berkasnya, kita fasilitasi dan bayar ulang. Yang sadar diri itu nilainya bahkan lebih gede Rp31 juta,” pungkasnya. (Ky)