Berita Utama

Bawa Sajam Sambil Nongkrong, Seorang Pemuda di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

×

Bawa Sajam Sambil Nongkrong, Seorang Pemuda di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan SI (22 tahun) karena kedapatan membawa Sajam (senjata tajam) jenis cerulit di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

SI yang merupakan warga Cibeureum Kota Sukabumi tersebut diamankan Polisi saat Unit Patroli Polsek Cibeureum melakukan patroli di kawasan Jalan Lingkar Selatan Cibeurem Kota Sukabumi pada Kamis (22/06/23) lalu.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan, pengamanan yang dilakukan Jajarannya terhadap pemuda tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

“Memang betul, pada hari Kamis malam (22/6) kemarin, petugas patroli kami mengamankan seorang pemuda tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit,” tutur Suwaji saat ditemui awak media di Mapolsek Cibeureum, Minggu (25/06/23).

Penangkapan tersebut sambung dia dilakukan pada saat personel nya melakukan patroli ke sekitar Jalan Lingkar Selatan. Kemudian merasa curiga dengan sekelompok pemuda yang tengah asyik nongkrong, kemudian para petugas pun melakukan pemeriksaan badan terhadap mereka hingga akhirnya menemukan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa oleh SI.

“Menyikapi hal tersebut, SI berikut Tiga temannya kami amankan terlebih dahulu ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan untuk SI sementara kami lakukan penyidikan lebih lanjut karena kepemilikan senjata tajam tersebut,” lanjutnya.

Hingga saat ini, SI masih diamankan di Mapolsek Cibeureum dan terancam Undang-undang Darurat RI No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (ky)