SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, pemuda dan perempuan.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan sinergi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi, Korps HMI-Wati (KOHATI) Sukabumi, Korps Alumni HMI (KAHMI) Sukabumi serta Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI).
Selain itu, Bawaslu Kota Sukabumi juga membangun kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan jaringan pengawasan Pemilu di masyarakat.
Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih. bersama Rektor UMN Kota Sukabumi sekaligus Ketua Dewan Penasihat Presidium KAHMI Sukabumi, Prof. Dr. H. Endin Nasrudin.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pengawasan Pemilu yang lebih luas. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal seluru tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.
“Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting karena masyarakat memiliki posisi strategis untuk ikut mengawasi proses demokrasi di lingkungannya masing-masing,” ujar Yasti.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan organisasi mahasiswa dan kepemudaan diarahkan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu.
HMI dan KOHATI dinilai memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan peran mahasiswa, aktivis muda serta perempuan untuk turut menyebarluaskan pemahaman mengenai kepemiluan dan pentingnya mencegah pelanggaran.
“Mahasiswa dan pemuda memiliki ruang yang sangat besar untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Begitu juga dengan perempuan yang memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” katanya.
Sementara itu, keterlibatan KAHMI dan FORHATI diharapkan dapat memperluas jejaring pengawasan melalui pengalaman, kepemimpinan serta jaringan alumni yang dimiliki.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pengawasan Pemilu dan Pilkada yang tidak hanya aktif pada momentum tahapan pemilihan, tetapi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Yasti menegaskan, pengawasan partisipatif bukan berarti masyarakat mengambil alih kewenangan Bawaslu. Sebaliknya, masyarakat diberikan ruang untuk turut berperan dalam mencegah serta melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang ingin kami bangun adalah kesadaran bersama bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab kita semua. Bawaslu memiliki kewenangan pengawasan, tetapi masyarakat dapat menjadi mata dan telinga dalam mengawal proses demokrasi,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan dan alumni juga diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan di Kota Sukabumi.
Dengan jaringan yang semakin luas, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara kritis, aktif dan bertanggung jawab.
“Semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula pengawasan partisipatif yang kita bangun. Harapannya, demokrasi di Kota Sukabumi dapat terus tumbuh dengan proses pemilihan yang transparan, berintegritas dan berkeadilan,” pungkas Yasti.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

