Berita Utama

Bawaslu Kota Sukabumi Terancam Dilaporkan ke DKPP, Ini Alasannya!

×

Bawaslu Kota Sukabumi Terancam Dilaporkan ke DKPP, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz
Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz berencana akan melaporkab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rencanana pelaporan Bawaslu Kota Sukabumi ini dinilai tidak menghargai lembaga tinggi negara yakni DPR RI.

Rencana pelaporan ke DKPP ini buntut dari tidak hadirnya para komisioner pada kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Muraz, di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Jumat (26/01/2024).

“Akan saya laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI. Ini main-main Bawaslu ini, sudah tidak (ada) integritasnya. Kode etiknya enggak dipake,” ujar Muraz kepada awak media.

Muraz menjelaskan, rencana kunjungan kerja sudah diinformasikan dengan surat resmi yang diterima petugas Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin (22/01/2024). Surat juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu RI.

Tak cuma itu, Muraz juga menginformasikan rencana kunjungan kerjanya ke Ketua Bawaslu RI yang selanjutnya menyampaikan informasi tersebut ke Ketua Bawaslu Kota Sukabumi. Namun hingga hari kunjungan, tidak ada konfirmasi bahwa para komisioner tidak bisa hadir.

“Itu juga dikonfrontasi ke Ketua Bawaslu Kota dan dijawab siap. Akan menghadirkan komisionernya, panwascamnya, kalau perlu PKD-nya (pengawas kelurahan/desa),” kata Muraz.

“Hari ini enggak ada satu orang pun. Komisionernya enggak ada, panwascamnya tidak ada satu pun, apalagi PKD-nya,” tambah Muraz.

Muraz menilai apa yang terjadi adalah bentuk pelecehan Bawaslu Kota Sukabumi terhadap lembaga tinggi negara DPR RI. Kunjungan kerjanya ke Bawaslu Kota Sukabumi adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI.

“Saya ini tugas, ada surat tugasnya resmi dan sudah berkirim surat hari Senin tanggal 22 ke Bawaslu Kota. Saya akan melaksanakan fungsi saya sebagai anggota DPR RI, anggota Komisi II yang mitra kerjanya antara lain Bawaslu,” tegas Muraz.

Sementara itu, Koodinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi Hery Hendrawan, menyampaikan permohonan maaf. Para komisioner tidak bisa hadir karena sedang ada dinas ke luar kota. (Ky)