SUKBUMIKU – Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) terjadi di belokan jalur Mangkalaya, tepatnya di Jalan Raya Lingkar Selatan, Desa Cisaat Rt. 28 /08 Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (29/06/2024) sekitar pukul 11.50 Wib.
Sebuah sepeda motor dengan nomor polisi F 4865 TR dan dua mayat laki-laki tergelatak di tengah jalan. Pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal ditempat.
Korban dan sepeda motor telah dievakuasi oleh unit Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio bernopol F 4865 TR melaju dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi.
Sesampainya di tempat kejadian kendaraan tersebut diduga berserempetan dengan kendaraan Bus Laju Utama No. Reg. F 7651 sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan Bus Laju Utama.
“Pengemudi Bus Laju Utama belum diketahui identitasnya, akibat dari kecelakaan tersebut Pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio berinisial MJM (17 tahun) warga Desa Sukasasi Kecamatan Cisaat
dan penumpang RF (10 tahun) Desa Sukasari, Kecamatan CISAAT mengalami luka yang cukup berat sehingga meninggal dunia di TKP,” kata dia kepada wartawan.
“Sedangkan penumpang MRP 10 tahun mengalami luka ringan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk Visum Et Refertum,” sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota kini melakukan olah TKP, para korban di evakuasi kerumah sakit. Kemudian sambung dia terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kendaraan sepeda motor dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami pun menghimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara serta patuhi peraturan dari anggota lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya. (Ky)