Berita Sukabumi

Belasan Motor Disita Polisi Antisipasi Kenakalan Remaja di Kota Sukabumi, Ini Penyebabnya!

×

Belasan Motor Disita Polisi Antisipasi Kenakalan Remaja di Kota Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini
PATROLI : Kapolres Kota Sukabumi saat patroli do membubarkan di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Polres Kota Sukabumi membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Rabu (26/04/23) dini hari.

Selain membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan sepeda motor yang dipergunakan para pemuda tersebut.

Upaya preventif yang dilakukan Polisi sejak pukul 09.00 WIB hingga menjelang dini hari tersebut membuahkan hasil dengan menindak 13 pengendara yang masih nekad melanggar Lalulintas dan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Selain penindakan melalui ETLE, Polisi juga memberikan Surat Tanda Penyitaan terhadap 13 sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot brong.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, belasan motor yang ditindak dan disita Polisi tersebut bisa dikuasai kembali setelah pemilik kendaraan menukarkan knalpot brong dengan knalpot standar.

“Semuanya ada 13 pelanggar Lalulintas yang ditindak dengan menggunakan ETLE dan STP, karena mereka masih nekad menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan suara bising,” ujar Astuti kepada wartawan.

“Untuk sepeda motor yang diamankan, bisa diperoleh kembali oleh pemiliknya setelah membawa dan menggantikan knalpot brong tersebut dengan knalpot standar di kantor Satpas Sat Lantas Polres Kota Sukabumi,” sambungnya.

Astuti juga mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan salah satu upaya Polres Kota Sukabumi dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah.

“Penindakan ini memang kita laksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) sekaligus menjadi upaya kami dalam memelihara kondusifitas kamtibmas,” kata Astuti.

“Kami dari pihak Kepolsian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, tidak melakukan modifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang tentunya dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” bebernya.

“Mari tertib berlalulintas, jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang religius, disiplin dan zero pelanggaran Lalulintas sehingga terhindar dari kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya. (ky)