Sejarah

Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Muharram Ini Penjelasan Ulama

×

Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Muharram Ini Penjelasan Ulama

Sebarkan artikel ini
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Muharram Ini Penjelasan Ulama
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Muharram Ini Penjelasan Ulama. Foto : Sei / Ist

SUKABUMI – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan suci dalam Islam dan termasuk ke dalam empat bulan haram (mulia) yang dimuliakan Allah SWT. Di tengah kesucian bulan ini, banyak masyarakat terutama di beberapa daerah mempercayai adanya larangan atau pantangan menikah di bulan ini. Benarkah demikian menurut Islam.

 Asal Usul Mitos Larangan Menikah di Bulan Muharram

Kepercayaan bahwa menikah di bulan ini dapat membawa sial atau kesulitan dalam rumah tangga, umumnya berasal dari tradisi turun-temurun dan mitos masyarakat, bukan dari dalil agama. Beberapa mengaitkannya dengan peristiwa tragis seperti kesyahidan cucu Rasulullah, Sayyidina Husain di Karbala, yang memang terjadi pada 10 Muhararam (Hari Asyura).

Namun, tidak ada dalil syar’i (baik dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih) yang melarang atau mengharamkan pernikahan di bulan ini.

Baca Juga : Pesona Curug Cijalu, Kedamaian di Air Terjun di Perbatasan Subang dan Purwakarta

Penjelasan Ulama tentang Hukum Menikah di Bulan Muharram

Para ulama sepakat bahwa menikah di bulan ini adalah halal dan sah sebagaimana di bulan-bulan lainnya. Islam justru menganjurkan umatnya untuk tidak mempercayai takhayul, bid’ah, dan khurafat yang tidak berdasar pada ajaran Rasulullah SAW.

“Menikah di bulan Muharram itu boleh, sah, dan tidak ada larangan, karena tidak ada nash yang melarangnya. Yang penting adalah niat baik dan kesiapan menjalani ibadah pernikahan.”
Penjelasan para ulama fikih

Kapan Waktu Terbaik Menikah dalam Islam?

Sebenarnya, tidak ada waktu khusus yang lebih baik atau lebih buruk dalam menikah menurut Islam, selama tidak mengandung unsur haram. Yang dianjurkan adalah menikah ketika seseorang sudah mampu secara lahir dan batin, dan dilandasi niat yang benar.

  • Tidak ada larangan menikah di bulan ini dalam Islam.
  • Larangan tersebut hanyalah mitos atau budaya lokal yang tidak berdasar.
  • Menikah kapan pun diperbolehkan, selama sesuai syariat.
  • Sebaliknya, menghindari pernikahan karena mitos justru bisa menjerumuskan dalam keyakinan yang keliru.

Jadi, jika kamu berencana menikah di bulan ini, jangan ragu. Selama niatnya baik dan dijalankan sesuai syariat, pernikahan itu insyaAllah penuh keberkahan.(Sei)