Berita Utama

Bocah Penista Agama di Sukabumi Nasibnya Kini!

×

Bocah Penista Agama di Sukabumi Nasibnya Kini!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan santri laki-laki berusia 14 tahun hingga saat ini masih berlanjut, di Polres Sukabumi Kota.

Informasi yang berhasil dihimpun, bocah yang diketahui masih duduk dibangku kelas 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini, terpaksa berhadapan dengan hukum setelah diduga menghina Nabi Muhammad melalui voice note perpesanan whatsapp.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sesuai dengan keterangan yang didapat dari anak itu, penistaan tersebut dilakukan atas dasar motif lucu – lucuan bersama teman – teman nya.

“Memang dari pengakuan anak tersebut, dia iseng untuk lucu-lucuan. Tapi, ini untuk pembelajaran kita semuanya buat anak-anak juga, orang tua harus turut peduli. Jangan dianggap lucu, itu akan menjadi malapetaka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (09/05/23).

Pihaknya, akan menyelesaikan masalah tersebut dengan ketentuan dan aturan yang belaku. Kendati demikian, karena dibawah umur pelaku tidak dilakukan penahanan namun tetap diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Intinya saat ini, bapak pelaku memberikan pernyataan untuk menitipkan anaknya di sini, kami tidak melakukan penahanan, hanya saja anak tetap diamankan menjaga hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Ari menyebutkan, setelah viral kasus ini pelaku diduga terancam ada yang menghakimi. Sebab itu, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Kami amankan di polres, ditemani orang tuanya, karena dapat info dia ada yang mau memukuli, karena itu kami menjaga juga,” cetusnya.

Saat ini, sambung Ari, polisi sudah melakukan tes urin dan pemeriksaan beberapa saksi. Alhasil, jika santri tersebut negatif obat-obatan terlarang maupun minuman keras.

“Negatif. Alhamdulillah, dari voice note dia bilang mabuk dan sebagainya. Sehingga kita laksanakan tes urin, hasilnya negatif,” pungkasnya. (Ky)