Berita Utama

Tak Kunjung Usai, Korban Penipuan Pajak di P3DW Kota Sukabumi Minta Kejelasan APH

×

Tak Kunjung Usai, Korban Penipuan Pajak di P3DW Kota Sukabumi Minta Kejelasan APH

Sebarkan artikel ini
PAJAK : Kuasa hukum korban penipuan pajak di kantor P3DW Kota Sukabumi saat diwawancarai. Foto/Sukabumiku

SUKABUMIKU.id – Korban dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, meminta kejelasan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) soal kejelasan proses hukum yang saat ini tidak kunjung usai.

Hingga saat ini korban pun belum menerima perkembangan lebih lanjut soal kasus tersebut. Apalagi, korban sudah melaporkan kasus tersebut sejak pada awal Februari 2023, korban sudah melakukan laporan polisi hingga sudah mendapat surat tanda terima laporannya. Namun, hingga saat ini belum ada progres dari pihak APH terkait penanganan kasus ini.

Kuasa hukum korban sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi AA Brata Soedirdja mengatakan, saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Hal itu, memantik kekecewaan para korban terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum pegawai Samsat Kota Sukabumi,” kata kepada wartawan, Senin (09/05/23).

Sebab itu, AA mempertanyakan keseriusan APH dalam penanganan dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan. Padahal, banyak perkara lebih berat dari kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Kenapa sampai saat ini pelaku belum diamankan, padahal ini sesuatu hal yang gampang bagi penyidik. Banyak perkara yang lebih suit, tapi bisa kok menangkap para pelaku kejahatan. Tapi kenapa, dalam kasus ini kurang lebih sudah tiga bulan belum ada progres penanganannya. Itu kami sesalkan, kinerja penyidik yang kurang maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, apabila APH dapat menangkap pelaku dapat berkembang untuk mengetahui siapa saja yang menerima dan memakan uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kalau pelakunya ditangkap, kasus ini bisa berkembang. Orang yang menerima uang dan memakan uang tersebut saat ini tidak jelas, karena pelakunya juga tidak ditangkap. Sebab itu, kami akan mempertanyakannya secara resmi kepada penyidiknya dan juga minta progresnya. Kalau ada hambatan, hambatannya dimana kok susah sekali menangkap pelaku,” bebernya.

Tak hanya itu, sambung AA, korban juga menyesalkan sikap dari pihak Samsat Kota Sukabumi yang tidak dapat bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini terhadap semua korban.

“Kami juga menyesalkan sikap dari pihak Samsat itu sendiri, yang melakukan cara penyelesaian secara parsial memilah dan memilih. Sementara korban ini banyak, harusnya Samsat mengundang semua korban dan menyelesaikan semuanya jangan dipilah dan dipilih,” tandasnya.

Karena itu, AA meminta, agar APH cepat respon dan segera mengamankan pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasianlah para korban masyarakat kecil yang harus dibantu diprioritaskan apalagi mereka kan mengurus pajak. Mereka sudah baik mau memperpanjang pajak, eh malah ditipu oleh oknum,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan serta terduga pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian,” pungkasnya. (ky)