SUKABUMIKU.id – Sebuah video yang memperlihatkan 11 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) viral belakangan ini. Mereka dilaporkan disekap di Myanmar, yang memicu perhatian publik terkait peran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mardiansyah Semar, Ketua Umum Rampai Nusantara, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, insiden penyekapan pekerja migran Indonesia (PMI) ini seharusnya bisa dicegah.
“Para PMI ini awalnya berharap dapat kehidupan yang lebih baik, namun nasib mereka justru berbalik. Ini sangat menyedihkan dan menunjukkan bahwa BP2MI belum mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya dalam keterangan pada Senin malam (16/9).
Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai staf di bisnis investasi kripto di Thailand dengan gaji sebesar Rp35 juta per bulan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi berbeda. Mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.
Semar menjelaskan bahwa BP2MI seharusnya memiliki peran penting dalam mencegah dan melindungi pekerja Indonesia di luar negeri, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. “Fokus utama BP2MI harus memastikan keamanan, hak-hak pekerja, termasuk gaji dan tempat tinggal mereka terpenuhi,” tambahnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak menyelamatkan 11 WNI yang disekap di Myanmar. “Kami berharap Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan mereka dan memfasilitasi kepulangan mereka ke tanah air,” tegasnya.
Semar menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa pihak agen yang memberangkatkan para korban untuk memastikan apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga merupakan korban. Ia juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban, yang pasti mengalami ketakutan dan kekhawatiran.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang lagi, dan berharap ada tindakan serius dari pihak berwenang,” pungkasnya.