Kota Sukabumi

BPBD Catat Dalam Tiga Bulan Kota Sukabumi Diterjang 65 Bencana Alam, Kerugian Capai Rp667 Juta

×

BPBD Catat Dalam Tiga Bulan Kota Sukabumi Diterjang 65 Bencana Alam, Kerugian Capai Rp667 Juta

Sebarkan artikel ini
BPBD Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Sepanjang periode Januari hingga Maret 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 65 kejadian bencana alam yang tersebar di tujuh kecamatan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan) yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, total kerugian akibat bencana tersebut mencapai Rp667.850.000.

Kasie Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Suhendar, mengungkapkan bahwa dari total kejadian bencana, cuaca ekstrem menjadi penyebab terbanyak dengan 27 kasus.

“Hasil data SiEdan, periode Januari sampai Maret 2025 itu tercatat ada 65 kali kejadian bencana alam di Kota Sukabumi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/04/25).

Cuaca ekstrem menyebabkan kerugian terbesar yakni Rp447.250.000 dengan luas area terdampak 429 meter persegi. Bencana lainnya meliputi banjir sebanyak 26 kejadian dengan kerugian Rp42.000.000 dan luas terdampak 301 meter persegi, tanah longsor 6 kejadian (kerugian Rp135.500.000, luas terdampak 111 meter persegi), angin puting beliung 3 kejadian (kerugian Rp23.100.000, luas terdampak 37 meter persegi), dan kebakaran pemukiman 3 kejadian (kerugian Rp20.000.000, luas terdampak 80 meter persegi).

“Frekuensi tertinggi terjadi pada bulan Maret sebanyak 39 kasus, disusul Januari 22 kasus, dan Februari 4 kasus,” terang Suhendar.

Bencana-bencana tersebut berdampak pada 116 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 135 jiwa. Sebanyak 122 unit bangunan mengalami kerusakan, terdiri dari 1 unit rusak berat, 3 unit rusak sedang, dan 118 unit rusak ringan. Total area terdampak seluas 958 hektare.

Secara wilayah, Kecamatan Warudoyong mencatat jumlah kejadian tertinggi dengan 21 kasus, disusul Baros 13 kasus, Lembursitu 11 kasus, Citamiang 8 kasus, Cikole 6 kasus, Gunung Puyuh 4 kasus, dan Cibeureum 2 kasus.

Suhendar menjelaskan bahwa BPBD telah melakukan langkah-langkah penanggulangan sejak sebelum bencana hingga pasca kejadian. “Kami melaksanakan penanganan banjir di berbagai wilayah berdasarkan SK Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/268-BPBD/2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor,” jelasnya.

BPBD juga menggelar Posko Kolaborasi Aksi Siaga Bencana (ASB) selama masa Idul Fitri 1446 H bersama TNI/Polri dan berbagai komunitas kemanusiaan pada 23 Maret hingga 5 April 2025. Selain itu, hingga Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan 32 paket bantuan sembako bagi warga terdampak bencana. (Ky)