SUKABUMIKU.id – Sebuah rumah nonpermanen yang digunakan sebagai tempat produksi bubur di Jalan Sikib Cijangkar RW 10 Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terbakar pada Kamis (2/2). Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melaporkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taupik, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan pemilik rumah, Surahman (58). “Sebelum api berkobar, pemilik rumah mendengar suara seperti percikan dari atap rumah. Beliau sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar dan merembet ke seluruh bangunan yang terbuat dari kayu,” ungkap Novian.
Kondisi angin yang cukup kencang semakin mempercepat penyebaran api. Akibatnya, seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar, termasuk satu unit mesin cuci, satu unit lemari es, dua unit televisi, dua unit toren air, lemari beserta isinya, kasur, dan perabotan memasak. “Kerugian materiil masih dalam penghitungan,” tambah Novian.
Api berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran dan berbagai elemen lainnya. Aliran listrik di sekitar lokasi sempat terputus akibat kebakaran tersebut. BPBD Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.