SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih terus menelusuri penyebab pasti banjir besar yang melanda wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, pada Senin (27/10) kemarin.
Meskipun Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (Asjap), menyebut aktivitas tambang ilegal di wilayah perbukitan sebagai salah satu penyebab utama, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan analisis mendalam di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eky, menegaskan bahwa lembaganya belum dapat memastikan keterkaitan langsung antara aktivitas tambang tanpa izin dengan banjir yang terjadi.
“Kami belum menganalisa sejauh itu. Saat ini fokus utama kami masih pada penanganan dan pendataan warga terdampak,” ujar Eky saat ditemui di Posko Penanganan Bencana, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, indikasi sementara menunjukkan bahwa faktor curah hujan tinggi, tanggul yang jebol, serta pendangkalan sungai berperan besar dalam meluapnya air hingga ke permukiman warga.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, air sungai sangat keruh dan membawa banyak lumpur. Itu menandakan ada pendangkalan di hulu. Kemungkinan besar daerah atas sudah gundul, tapi untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih perlu kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar (Asjap) menyoroti keberadaan tambang tanpa izin di kawasan perbukitan Cisolok. Ia menilai aktivitas tambang liar tersebut turut memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar risiko bencana seperti banjir dan longsor.
“Salah satunya akibat banyaknya penambang liar. Kami akan tegas menindak dan mencabut seluruh izin yang tidak sesuai aturan,” tegas Asjap saat meninjau lokasi banjir, Selasa (28/10/2025).
Bupati juga memastikan pemerintah daerah bersama Polres Sukabumi akan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tambang-tambang yang tidak memiliki izin operasional maupun analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Penambangan tanpa izin itu merugikan masyarakat. Mereka tidak berpikir bahwa di bawah lokasi tambang ada rumah warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi untuk menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan rawan bencana.
“Tambang ilegal mengancam keselamatan penambang sendiri, merusak lingkungan, dan habitat satwa. Dampaknya bisa seperti ini — banjir dan longsor,” ujarnya.
Banjir besar yang melanda Desa Cikahuripan pada Senin (27/10/2025) sore itu menyebabkan sedikitnya 500 kepala keluarga (KK) terdampak di empat RW. Selain merendam ratusan rumah, banjir juga merusak Kantor Desa Cikahuripan, dengan dinding bangunan yang jebol akibat terjangan air deras.
“Berkas administrasi banyak yang hanyut. Air datang tiba-tiba sekitar jam setengah empat sore,” kata Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana.
Hingga Rabu malam, petugas gabungan dari BPBD, TNI-Polri, dan relawan masih melakukan pembersihan material lumpur serta pendataan kerusakan di lokasi terdampak.

