Berita Utama

Butuh Uang Untuk Modal Nikah, Pemuda di Kota Sukabumi Nekad Ngejambret

×

Butuh Uang Untuk Modal Nikah, Pemuda di Kota Sukabumi Nekad Ngejambret

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus dua terduga pelaku jambret di Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Infromasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku itu nekad menjambret lantaran untuk modal menikah.

Kapolsek Citamiang, AKP Iwan Hendi S mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/02/24). Menurut keterangan korban HSW (35) awal mula peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berdiam di pinggir trotoar.

Tak lama berselang, datang dua orang pelaku sambil mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret tasnya.

“Nah, karena tenaga pelaku itu lebih kuat akhirnya tas korban pun lepas dan korban jatuh tersungkur hingga bersumpah darah,” ujarnya.

Usai berhasil menjambret tas korban, sambung dia, kedua pelaku pun langsung melarikan diri.

Tidak hanya tangan kosong sambung dia, pada saat menjalankan aksinya, pelaku pun sambil membawa sejata tajam jenis cerulit.

“Warga setempat pun sempat mengejar pelaku kemudia warga lainnya melapor ke Polsek Citamiang, dan tak selang berapa lama sekitar pukul 13.30 WIB, kedua terduga pelaku di bekuk jajaran Polsek Citamiang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) jalan RH Didi Sukardi,” ungkapnya.

Usai ditangkap, dan dilakukan penyelidikan tambah dia, kedua pelaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu untuk modal dia menikah.

“Ya, salahsatu korban mengaku melakukan tindak pidana Curat kepepet lantaran satu lagi akan menikah butuh untuk modal. Kini kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, Sajam jenis Cerulit, Tas beserta isinya yakni uang senilai Rp700 ribu, e-KTP, SIM C,kartu ATM, STNK dan perhiasan,” bebernya.

“Akibat dari perbuatan kedua terduga pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 huruf 2 e dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun” pungkasnya (ky)