SUKABUMIKU.id – Selebgram terkenal Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan selebgram yang dikenal melalui berbagai konten di media sosial tersebut.
Kronologi Kasus
Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah pihak korban melaporkan Chandrika Chika kepada pihak berwajib. Belum ada informasi detail yang diungkapkan mengenai kapan dan di mana insiden tersebut terjadi. Namun, laporan resmi sudah diterima oleh pihak kepolisian, dan proses hukum tengah berlangsung untuk menyelidiki kasus ini.
Ancaman Hukuman
Jika terbukti bersalah, Chandrika Chika terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun. Ancaman ini sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku untuk kasus penganiayaan. Proses hukum ini masih berada pada tahap awal, sehingga kepastian bersalah atau tidaknya Chika masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Respon Publik dan Media
Kasus ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat dan penggemar Chika. Sebagai seorang selebgram dengan pengikut yang besar, nama Chika kerap menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa netizen menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku Chika, sementara sebagian lainnya meminta publik untuk tidak langsung menghakimi sebelum adanya keputusan hukum yang sah.
Komentar Chandrika Chika
Hingga saat ini, Chandrika Chika belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Pihak kuasa hukum Chika juga belum menyampaikan langkah hukum apa yang akan diambil untuk membela kliennya.
Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian telah menyatakan akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, Chika kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik figur untuk menjaga perilaku mereka, terutama mengingat besarnya pengaruh yang mereka miliki terhadap masyarakat. Hingga ada keputusan hukum yang jelas, Chandrika Chika tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Kita tunggu saja perkembangan kasus ini selanjutnya.(Sei)