Berita SukabumiBerita Utama

Cisaat Akan Jadi Pusat Stasiun Sukabumi, Puluhan Rumah Ditertibkan

×

Cisaat Akan Jadi Pusat Stasiun Sukabumi, Puluhan Rumah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Stasiun-Cisaat-Sukabumi

SUKABUMIKU – Puluhan rumah warga di sekitaran jalur rel Kreta Api (KA) Stasiun Cisaat di Kampung Cibatu Pos dan Kampung Sawah Lega, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dirobohkan. Ini dilakukan, lantaran puluhan rumah yang tinggal itu, rencananya akan dibangun menjadi pusat Stasiun Sukabumi.

Penertiban puluhan rumah penduduk dari dua kampung yang tinggal di lahan milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) itu, dilakukan untuk pembangunan dan penataan Stasiun Parungkuda – Sukabumi dan Lintas Bogor – Sukabumi.

Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan data yang tercatat rumah warga yang telah dirobohkan untuk penataan rencana pembangunan Pusat Stasiun KA Cisaat itu, terdapat 90 Kepala Keluarga (KK).

“Jadi penataan ini, katanya ada rencana bahwa Stasiun Cisaat itu akan menjadi pusat Stasiun Sukabumi. Nah, tujuannya nanti Stasiun Sukabumi dipindah ke sini. Jadi nanti double track juga endingnya di Cisaat. Iya, otomatis Cisaat itu akan jadi pusatnya stasiun,” kata Iwan pada Jumat (01/08).

Menurutnya, penertiban bangunan rumah warganya tersebut, sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Dari 90 KK yang rumahnya dirobohkan tersebut, berada di empat ke RT-an yang ada di Kampung Cibatu Pos dan Kampung Sawah Lega. Yakni, di RT 23, 25, 26 dan RT 27.

“Hari ini proses penertiban bangunan rumah itu, baru sampai 20 persen. Sementara, lahan milik DJKA yang digunakan rumah warga di wilayah itu, taksiran luasannya mungkin ada 5.000 meter dengan panjang kurang lebih 100 meter,” paparnya.

Pihaknya mengklaim, selama proses penggusuran puluhan rumah warga ini, telah berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan aksi penolakan.

Ini terjadi, lantaran sebelum melakukan penertiban puluhan rumah penduduk tersebut, pihak DJKA melakukan pertemuan dengan warga-warga yang terdampak. “Jadi, sebelum eksekusi penertiban rumah warga itu, kami sudah memfasilitasi untuk pertemuan warga dan pihak DJKA,” ujarnya.

Pada pertemuan pertama, kata Iwan, pihak DJKA berencana akan memberikan uang kerohiman kepada warga terdampak sebesar Rp250 ribu untuk luas tanah per meternya. Namun, berkat kerjasama, akhirnya uang kerohiman bagi warga terdampak naik setelah melakukan pertemuan yang ke dua kalinya dengan pihak DJKA.

“Jadi, bukan Rp250 ribu lagi uang kerohimannya. Tapi, Rp400 ribu per meter bagi bangunan rumah permanen. Namun, untuk rumah semi permanen Rp350 ribu per meternya. Bahkan, yang punya kolam ikan pun dikasih uang ke rohimanannya, tapi untuk besaran nominalnya, itu saya kurang tahu. Karena, uangnya langsung ditrasnfer kepada warga,” tandasnya.

Dari 90 KK yang rumahnya ditertibkan ini, kata Iwan, baru 60 KK yang sudah mendapatkan uang ke rohiman. “Setelah rumahnya dirobohkan, mereka mayoritas tinggal di rumah saudara terdekatnya dan mencari kontrakan baru,” imbuhnya.