SUKABUMIKU.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyampaikan informasi terbaru terkait calon pengguna KA Pangrango lintas Bogor Sukabumi yang sudah melakukan refund atau pengembalian dana.
Diketahui, PT Kereta Api Indonesia melakukan pembatalan perjalanan KA Pangrango Bogor Sukabumi imbas longsor yang terjadi di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Bogor Paledang dan Batutulis.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tercatat hingga pukul 15.00 WIB, sekitar 600 tiket KA Pangrango Bogor Sukabumi sudah melakukan pembatalan.
Adapun proses pembatalan KA Pangrango Bogor Sukabumi dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan. Masyarakat yang sudah membeli tiket tidak harus melakukan pembatalan pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.
“Calon pengguna KA Pangrango Bogor Sukabumi dapat melakukan pengembalian maksimal hingga 7 hari ke depan,” kata Eva dikutip Radar Bogor, Rabu (15/3).
BACA JUGA: 1107 Penumpang KA Pangrango Sukabumi-Bogor Batal Berangkat, Imbas Jalur Rel Terdampak Longsor
Berdasarkan data pemesanan tiket KA Pangrango Bogor Sukabumi untuk keberangkatan 15 Maret 2023, terdapat 1.107 tiket yang sudah terjual.
Calon pengguna KA Pangrango Bogor Sukabumi yang sudah membeli tiket dan terdampak pembatalan akan mendapatkan 100 persen pengembalian. Itu melalui proses proses pembatalan yang dapat dilakukan di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi.
BACA JUGA: Rel Kereta Api Bogor-Sukabumi Menggantung, Diterjang Longsor di Empang
Sebelumnya, informasi pembatalan juga disampaikan melalui pengiriman pesan singkat ke nomor kontak yang dicantumkan calon pengguna saat membeli tiket. Pembatalan perjalanan KA Pangrango lintas Bogor- Sukabumi dilakukan dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan.
Bencana tanah longsor terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Longsor menimpa 6 rumah warga di RT 7 RW 4 dan berdampak terhadap landasan rel kereta di atasnya. (*)