Berita Utama

Cuma 16 Parpol di Kota Sukabumi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ini Daftarnya!

×

Cuma 16 Parpol di Kota Sukabumi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ini Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
KPU : Ketua KPU Kota Sukabumi dan Komisioner KPU saat menggelar konferensi pers bersama wartawan. Foto/Istimewa

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabui resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Informasi yang berhasil dihimpun, hingga akhir pendaftaran sejak dibuka pada 1 Mei 2023 lalu, tercatat ada 16 partai yang mendaftarkan bacaleg dan dua partai dinyatakan tidak mendaftarkan bacaleg.

“Sejak dibuka pendaftaran dari 18 partai politik secara nasional, hanya 16 partai politik yang sudah resmi mendaftarkan ke KPU Kota Sukabumi,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi saat mekakukan konferensi pers di Kantor KPU Jalan Otto Iskandar, Kecamatan Citamiang, Senin (15/05/23).

Lanjut dia, dua partai yang tidak mendaftarkan bacaleg nya ke KPU Kota Sukabumi ini adalah partai Garuda dan PKN. Sri pun menyebut kedua partai itu tidak memberikan alasan mengapa mereka tidak ikut mendaftar.

“Untuk penyebabnya kita tidak tau secara terperinci. Karena sampai penutupan pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kedua partai ini tidak mengajukan bacalegnya. Alasanya gak tau, tapi kita pun sudah lakukan sosialisasi dan rakor dari jauh – jauh hari,” paparnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara menjelaskan, ke 16 partai politik yang sudah mendaftar diantaranya, PKS, PDIP, Nasdem, Demokrat, PAN, Golkar, Partai Umat, PBB, PKB, Hanura, PPP, Perindo, Gerindra, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

“Dari 16 partai yang mendaftar itu, ada sebanyak 507 orang yang terdaftar di KPU Kota Sukabumi,” jelasnya.

Sementara dari 507 bacaleg itu lanjut dia, ada sekitar 182 keterwakilan perempuan atau sekitar 35,8% yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024 ini.

“Jumlah keterwakilan perempuan ini tentunya mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 lalu. Dimana di tahun itu hanya ada sekitar 31%. Sehingga pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan sekitar 4,8%,” paparnya.

Dia menambahkan, administrasi bacaleg dari 16 parpol ini akan diverifikasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 melalui aplikasi silon. Jika dinyatakan belum lengkap dan belum memenuhi syarat parpol berhak melakukan perbaikan pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Dalam proses pendaftaran kemarin KPU tidak berbicara absah atau tidak absah syarat administrasi calon anggota legislatif ini. Sehingga kita akan lihat dari verifikasi administrasi nanti,” pungkasnya. (ky)