SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kota Sukabumi, termasuk pekerja sektor informal yang dinilai membutuhkan perlindungan lebih optimal.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang digelar di Hotel Balcony, Kota Sukabumi, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Alpian, jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI), serta para penerima manfaat dan ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan BSI memberikan perhatian terhadap keberlanjutan kehidupan penerima manfaat, khususnya keluarga peserta yang mendapatkan santunan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah memberikan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk kelompok pekerja informal.
Menurut Ayep, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pemberian santunan ketika risiko kerja terjadi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari kerja jangka panjang Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Ia mengatakan, perhatian terhadap perlindungan pekerja juga perlu diperluas kepada kelompok pekerja migran. Pemerintah daerah, kata Ayep, tengah mendorong agar kelompok tersebut memperoleh perlindungan yang memadai.
Ayep menilai perlindungan pekerja tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat.
“Hidup di kota tidak bisa sendiri, tetapi harus saling topang dan menopang,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi semakin penting seiring dengan rencana pengembangan kawasan kota baru dan kawasan industri di Kota Sukabumi. Pertumbuhan sektor ekonomi dan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperluas agar semakin banyak pekerja dan keluarganya mendapatkan kepastian saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Melalui kegiatan PEKA, kami ingin memastikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Alpian.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan secara simbolis santunan JKK dan JKM kepada penerima manfaat dan ahli waris. Penyerahan tersebut menjadi bentuk nyata hadirnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ketika peserta atau keluarganya menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Selain memberikan perlindungan, kegiatan PEKA juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BSI diharapkan dapat membuka peluang agar santunan yang diterima dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kehidupan keluarga penerima.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan mitra terkait menegaskan pentingnya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan pekerja diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

