SUKABUMI – Dorongan transparansi dalam pelaporan pajak daerah menguat setelah DPRD Kota Sukabumi menilai masih adanya celah dalam pengawasan yang berpotensi menghambat peningkatan pendapatan daerah.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan perlunya langkah lebih serius dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam memastikan setiap laporan pajak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, menyebutkan bahwa pemetaan wajib pajak menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi yang belum tergarap maksimal.
Baca Juga: Remaja jadi Korban Jambret di Sukawayana Sukabumi, Sempat Pingsan Usai Terjatuh dari Motor
Ia mengatakan pihaknya telah meminta data rinci terkait tingkat kepatuhan wajib pajak, baik yang telah memenuhi kewajiban maupun yang masih belum patuh.
“Komisi II meminta data yang jelas terkait wajib pajak, mana yang patuh dan mana yang tidak, karena itu penting untuk memetakan potensi pajak yang belum tergarap,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan data menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.
Baca Juga: Ramadan Jadi Momentum KODRAT Sukabumi Perkuat Akhlak dan Prestasi Atlet
Selain itu, DPRD juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perpajakan dan melaporkan omzet secara jujur.
Ia menegaskan bahwa laporan pajak harus mencerminkan kondisi sebenarnya, karena pajak merupakan kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah.
“Pengusaha harus melaporkan pajaknya secara real sesuai kondisi omzet, jangan sampai tidak sesuai,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Dalam upaya meningkatkan akurasi data, DPRD juga akan mendorong dilakukannya uji petik terhadap laporan wajib pajak untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi di lapangan.
Langkah ini dinilai penting agar potensi pajak yang ada tidak terlewat akibat lemahnya pengawasan administratif.
“Jangan sampai ada potensi pajak yang justru tidak terdeteksi karena pengawasan yang kurang optimal,” tegasnya.
Baca Juga: Resep Gulai Tunjang ala Sukabumi, Gurih Nikmat dengan Kuah Rempah Kental
DPRD juga memberikan peringatan kepada instansi terkait agar tidak lengah dalam melakukan verifikasi data pajak.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan, DPRD memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kalau ada pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan,” tandasnya.
Ke depan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak secara lebih optimal dan berkelanjutan.

