Jawa Barat

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang–Majalengka, Banner Dipaku di Pohon hingga Aktivitas Usaha Ditertibkan

×

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang–Majalengka, Banner Dipaku di Pohon hingga Aktivitas Usaha Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menunggangi kuda dalam acara carnaval budaya Milangkala Tatar Sunda, Selasa (5/5/2026). Foto: Humaspemprovjabar

JAWA BARAT – Dedi Mulyadi memanfaatkan kegiatan karnaval budaya Milangkala Tatar Sunda sebagai momentum monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan, khususnya kondisi jalan provinsi di jalur Sumedang–Wado–Majalengka.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan dalam peninjauan tersebut gubernur menyoroti sejumlah pelanggaran di kawasan sempadan jalan, termasuk pemasangan banner yang dipaku di pohon.

“Banyak ditemukan banner dipaku di pohon, itu langsung kami tertibkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA: Pemprov Jabar Dorong Kuliner Sunda Naik Kelas lewat Pengembangan Gastronomi

Selain itu, tim juga menemukan aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Salah satunya warung pengolahan tahu yang beroperasi terlalu dekat dengan pohon hingga menyebabkan batang pohon menghitam dan terancam mati.

“Ada warung tahu yang penggorengannya dekat pohon sampai pohonnya menghitam. Itu langsung kita tertibkan,” katanya.

Pemantauan juga menemukan adanya penebangan pohon di kawasan sempadan jalan di wilayah Situ Raja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menelusuri status kepemilikan pohon tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.

BACA JUGA: Tergiur Janji Proyek, 15 Warga Sukabumi dan 4 Warga Bandung Terlantar di Sulawesi

Menurut Herman, penebangan pohon di area tebing berisiko tinggi karena dapat memicu longsor yang berdampak langsung pada badan jalan.

Selain penertiban, gubernur juga mengecek proyek pembangunan tembok penahan tebing di kawasan Lemasugi. Pemeriksaan meliputi kualitas konstruksi, sistem drainase, hingga potensi risiko di sekitar lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan satu rumah berada di tepi tebing yang berpotensi longsor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah penanganan, termasuk pemberian santunan kepada pemilik rumah.

“Tanah dan rumahnya akan menjadi aset pemerintah daerah melalui dinas terkait. Prosesnya sedang disiapkan,” jelasnya.