Nasional

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dicopot Buntut Kasus Pemerasan di DWP 2024

×

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dicopot Buntut Kasus Pemerasan di DWP 2024

Sebarkan artikel ini
kombes Donald Parlaungan Simanjuntak | sumber: google

SUKABUMIKU.id – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus pemerasan yang dilakukan anak buahnya terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kombes Donald dimutasi ke Baharkam Polri sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas berdasarkan Surat Telegram nomor ST/2776/XII/Kep./2024. “Benar (Donald dimutasi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/12/2024).

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024. Selama masa jabatannya, ia tercatat berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati dan pengungkapan jaringan narkotika internasional bermodus jual beli mobil bekas pada awal November 2024. Posisi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya kini digantikan oleh Kombes Ahmad David.

Sebelum bertugas di Polda Metro Jaya, Kombes Donald pernah menjabat sebagai Kabaglipers Biro Paminal Divpropam Polri dan Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri. Rekam jejaknya juga mencakup penugasan di Polda Sumatra Utara (Sumut), di mana ia pernah menjabat sebagai Kapolres Samosir dan Kapolres Binjai. Sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

34 Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah memutasi 34 anggota kepolisian terkait kasus pemerasan di DWP 2024 pada Selasa (25/12/2024). Ke-34 oknum polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024. Daftar 34 polisi yang dimutasi tersebut mencakup sejumlah perwira dan bintara dari berbagai unit. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Uang Hasil Pemerasan Mencapai Rp2,5 Miliar

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengklarifikasi jumlah uang hasil pemerasan dan jumlah korban dalam kasus ini. “Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Ia juga menambahkan, “Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan [berjumlah 45 WN Malaysia].” Ia juga menjelaskan bahwa para oknum polisi telah mempersiapkan rekening khusus untuk menampung uang hasil pemerasan.

(mrf/*)