Pendidikan

Disdikbud Kota Sukabumi Klaim 93 Persen Satuan Pendidikan Sudah Miliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

×

Disdikbud Kota Sukabumi Klaim 93 Persen Satuan Pendidikan Sudah Miliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar workshop perlindungan peserta didik di SDN Suryakencana CBM.

Workshop yang mengangkat tema “Peserta didik terlindungi, peserta didik berprestasi” dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa workshop ini diikuti oleh 177 orang peserta yang merupakan para ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari satuan pendidikan SD dan SMP serta para guru bimbingan konseling.

Adapun narasumber pada workshop ini diantaranya adalah Analis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kementerian PPA, Prima Dea Pangestu, serta Rendiansyah Putra Dinata, Advocacy Coordinator Save The Children Indonesia.

Ia pun menerangkan bahwa tujuan diadakannya workshop diantaranya adalah memperoleh kesepahaman tentang perlindungan dan kenyamanan anak dilingkungan satuan pendidikan. Saat ini jelasnya hampir 93 persen satuan pendidikan dari mulai jenjang pendidikan usia dini hingga SMA telah membentuk TPPK.

“Pesertanya adalah para Ketua TPPK dari SD dan SMP, MGMP bimbingan konseling. Kita hadirkan dua narasumber yang berkompeten serta dari Dinsos dan DP2KBP3A.Kita membuat surat edaran terkait kewajiban sekolah membuat TPPK. Kemudian berdasarkan data hampir 93 persen sekolah sudah membentuknya dari tingkat TK hingga SMP.” Jelasnya

Sementara itu Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, Ketika diwawancarai menuturkan workshop ini merupakan salah satu upaya Disdikbud Kota Sukabumi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik. Ia pun mengharapkan dengan telah dibentuknya TPPK yang dibantu dengan peran aktif orang tua siswa, jumlah kasus perundungan bisa diminimalisir.

“Upaya Disdikbud dalam rangka memberikan perlindungan kepada peserta didik. Kita berharap meminimalisir jumlah perundungan. Selain TPPK, orang tua juga bertanggung jawab,” pungkasnya. (Ky)