SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan. Kolaborasi ini dilakukan untuk sebagai langkah strategis memperkuat digitalisasi pelayanan publik.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) anatar dua dinas ini ditandatangani langsung masing-masing kepala dinas pada Rabu 16 Oktober lalu. PKS ini juga berkaitan dengan pembangunan daerah berbasis data yang valid dan terintegrasi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, mengatakan peningkatan dan efektivitas kualitas layanan serta kebijakan publik cukup dipengaruhi data kependudukan. Kerjasama yang dibangun dapat meningkatkan akurasi penanganan aduan masyarakat.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Online Polres Sukabumi Hadir di Alun-Alun Jampang Kulon
“Juga mempercepat tindak lanjut laporan, dan mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan riil,” ujar Endah dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (20/10).
Endah menilai integrasi data menjadi lompatan besar bagi Kota Sukabumi dalam mewujudkan smart governance. Yakni pemerintahan yang tak hanya cepat dan responsif, tapi juga tepat dalam menangani persoalan.
Lebih lanjut Endah menerangkan kebijakan pemerintah daerah harus didukung dengan data yang akurat. PKS ini juga jadi langkah Pemkot Sukabumi dalam memastikan setiap keputusan pemerintah memiliki dasar yang terukur.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Sukabumi Masuk Tiga Terbaik Nasional, Wali Kota Apresiasi Seluruh OPD
“Kebijakan tanpa data hanya spekulasi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tejo Condro Nugroho, menilai PKS ini memperkuat efisiensi dan efektivitas pengelolaan data kependudukan. Bukan hanya masalah administrasi, persoalan data menjadi fondasi dalam pembangunan daerah.
“Dengan data yang valid, arah kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” singkatnya.

