Berita Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Pelayanan di Hari Libur

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Pelayanan di Hari Libur

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Disdukcapil Kota Sukabumi telah mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman E-KTP. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.

Dalam pelayanan tersebut, pegawai Disdukcapil bekerja secara bergiliran untuk melayani masyarakat yang akan membuat E-KTP, KK, dan juga Akta Kelahiran.

Keputusan untuk membuka pelayanan di hari weekend ini ternyata sangat membantu masyarakat.

Sejak pelayanan ini diluncurkan, Disdukcapil telah berhasil merekam sebanyak 85% atau sekitar 7418 E-KTP dari total 8713 masyarakat pemula yang sudah wajib memiliki E-KTP.

Hal ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil oleh Disdukcapil dalam mengoptimalkan pelayanannya telah mencapai hasil yang positif.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini, yang memungkinkan mereka yang sibuk pada hari biasa untuk tetap dapat melaksanakan perekaman E-KTP dengan mudah dan tanpa hambatan,” kata Kadisdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan.

Lanjut dia, dengan adanya peningkatan jumlah pemakaian E-KTP ini juga berarti merupakan langkah maju bagi masyarakat Kota Sukabumi dalam melakukan administrasi kependudukan yang lebih teratur dan modern.

“Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memenuhi kebutuhan serta memberikan kemudahan dalam hal administrasi kependudukan. Masyarakat diharapkan dapat mengapresiasi langkah positif yang telah diambil oleh Disdukcapil dan memanfaatkannya sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Ky)