Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar FPD 2026, Fokus Digitalisasi dan Penguatan IKD

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar FPD 2026, Fokus Digitalisasi dan Penguatan IKD

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Disdukcapil, Rabu (4/2/2026). Forum ini mengangkat tema Transformasi Ekonomi melalui Penguatan SDM Ekonomi Kreatif dan Layanan Publik Digital.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah, Kepala Disdukcapil Reni Rosyida, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Dalam arahannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang tingkat kelurahan hingga kota dan forum perangkat daerah, bermuara pada satu tujuan, yakni mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila.

Baca Juga: MUSANCAB Dapil VI, PDI Perjuangan Siapkan Mesin Partai Hingga Akar Rumput

Ia menekankan pentingnya pelayanan dasar dan pelayanan publik yang optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terlebih di era digital yang membuat aspirasi warga cepat tersampaikan, termasuk melalui media sosial.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan keinginan masyarakat. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat merasa bangga memiliki pemerintah yang hadir dan responsif,” tegasnya.

Bobby juga menyoroti peran Disdukcapil dalam mendorong optimalisasi digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Menurutnya, transformasi digital harus dibarengi dengan sosialisasi dan literasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Baca Juga: Pengaspalan Jalan Jadi Kebutuhan Mendesak, Karya Bakti TNI di Ciparay Disorot Dari Sisi Manfaat Warga

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Reni Rosyida menjelaskan bahwa pihaknya terus mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari kebijakan single identity nasional. IKD dinilai dapat mempermudah proses legalitas dan verifikasi data kependudukan di berbagai layanan.

Ia mengungkapkan, Disdukcapil juga memperkuat layanan digital yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses pelayanan kependudukan.

Untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD, Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola dengan menggandeng perangkat daerah lain serta TP PKK dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Intervensi Gizi, Dinkes Kota Sukabumi Targetkan Stunting Turun 16 Persen

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Namun, proses aktivasi tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil guna memastikan keabsahan data dan mencegah potensi duplikasi identitas.

Melalui Forum Perangkat Daerah 2026 ini, Disdukcapil Kota Sukabumi menargetkan penguatan layanan publik berbasis digital yang lebih inklusif, aman, dan mudah diakses, sejalan dengan arah pembangunan kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.