Sukabumi

Dishub Kota Sukabumi Bakal Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan, Siap-siap Digembosi

×

Dishub Kota Sukabumi Bakal Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan, Siap-siap Digembosi

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi
Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan terhadap para pelanggar

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, bakal menindak tegas pengendara roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar atau jalur pedestrian. Mulai penggembosan ban, sampai diderek paksa.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumk Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah mengatur tentang larangan parkir di sembarang tempat.

“Sejak 5 Agustus lalu petugas Dishub Kota Sukabumi audah mulai melakukan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar, terutama yang berkenaan dengan parkir sembarangan,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (17/8).

Sesuai dengan Perda yang berkaitan dengan penindakan parkir sembarangan itu, ada tiga tahap, diantaranya penempelan stiker sekaligus sosialisasi, kemudian penggembosan ban, dan terakhir dilakukan penderekan.

“Sementara kami masih persuasif, yaitu memberikan imbauan-imbauan kepada para pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Kami juga berikan stiker peringatan. Tapi kalau gembos ban itu belum,” ujarnya.

Imran menjelaskan, saat ini beberapa ruas jalan yang perlu diawasi. Hal itu terjadi karena adanya jalur pedestrian, seperti di ruas Jalan Bhayangkara, Suryakencana, Siliwangi, Veteran, dan Sudirman.

“Guna mencegah pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, Dishub secara rutin menerjunkan sejumlah anggotanya di beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir sembarangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, adapun hasil patroli dan juga laporan dari masyarakat, di setiap ruas jalan yang trotoarnya bagus itu dijadikan lokasi parkir.

“Maka kita langsung ke lokasi dan menempelkan stiker, kemudian memberi himbauan. Diharapkan masyarakat bisa menjaga kota kita sama-sama. Jangan parkir di atas trotoar baru yang diperuntukkan untuk pejalan kaki,” pungkasnya. (Ron)