SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menuntaskan seluruh laporan masyarakat terkait kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk selama Agustus hingga September 2025. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Pelengkapan Jalan (KLLPJ) Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menjelaskan bahwa pada Agustus lalu, pihaknya menerima 41 laporan kerusakan PJU.
“Dari 41 laporan masyarakat tersebut, Alhamdulillah semua sudah tertangani 100 persen,” ujar Yanto, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik melalui percepatan penanganan fasilitas penerangan jalan di seluruh wilayah kota.
“Semua ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat malam hari,” imbuhnya.
Sementara itu, pada September 2025, Dishub kembali menerima 53 aduan serupa dan seluruhnya telah diselesaikan oleh tim teknis di lapangan.
“Rinciannya, tercatat ada 32 unit lampu dan jaringan yang mengalami gangguan dengan penyebab beragam — mulai dari benang layangan tersangkut, atap truk yang menyenggol jaringan, dua tiang patah, hingga kerusakan pada 12 komponen lainnya,” jelas Yanto.
Ia menambahkan, untuk bulan Oktober 2025, laporan masyarakat terkait PJU masih dalam proses rekapitulasi petugas.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi E-Lapor atau langsung kepada petugas Dishub. Kami juga menindaklanjuti permintaan dari anggota DPRD terkait perbaikan dan pemasangan baru di Jalan Merbabu,” tambahnya.
Yanto berharap masyarakat terus aktif berpartisipasi dalam melaporkan gangguan penerangan jalan agar petugas dapat segera menindaklanjutinya. “Partisipasi warga sangat penting untuk menjaga kondisi penerangan kota tetap optimal dan mendukung keselamatan di jalan,” pungkasnya. (ky)

