Berita Sukabumi

Dorong Kesadaran Pengelolaan Alam, LBM NU Kabupaten Sukabumi Gelar Seminar Fiqih Lingkungan

×

Dorong Kesadaran Pengelolaan Alam, LBM NU Kabupaten Sukabumi Gelar Seminar Fiqih Lingkungan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Sukabumi menggelar Seminar Fiqih Lingkungan pada Sabtu, (15/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Geopark Information Centre Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Seminar ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Bahtsul Masail beberapa hari sebelumnya. Mengangkat tema “Konsep Pengelolaan Lingkungan dalam Sudut Pandang Syariat,” acara ini dihadiri oleh pengurus NU se-Wilayah 1, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, pegiat kebudayaan, Forkopimcam, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Ketua LBM NU Kabupaten Sukabumi, Syihabuddin Ma’mun, menekankan bahwa mengelola lingkungan adalah bagian dari pelaksanaan Maqashid Syariah. Ia menyebut bahwa kajian Fiqhul Bii’ah (Fiqih Lingkungan) menjadi bukti kepedulian NU terhadap masa depan generasi mendatang.

Dalam seminar ini, hadir narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi lingkungan yang diharapkan dapat memperkaya wawasan tentang pengelolaan lingkungan. Akademisi Pepep DW menyoroti pentingnya kesadaran manusia terhadap fungsi kawasan dan keterhubungan antara manusia dengan alam.

Sementara itu, praktisi lingkungan Rahmat Kurnia menawarkan konsep Patanjala sebagai solusi atas krisis lingkungan hidup. Konsep ini merupakan warisan leluhur Nusantara dalam tata kelola lingkungan yang juga menjadi bagian dari dokumen kebijakan negara.

Hasil Seminar Fiqih Lingkungan:

1. PCNU mendorong pemerintah untuk mengelola lingkungan secara berkeadilan, dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat sekitar.

2. Pengetahuan Tradisional Patanjala diakui sebagai aset leluhur Nusantara yang dapat menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan lingkungan hidup.

3. PCNU mengajak para dai di lingkungan NU untuk menyampaikan dakwah tentang Fiqhul Bii’ah dalam aktivitas dakwah mereka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sukabumi, KH. E.S Mubarok, menyampaikan pentingnya manusia memiliki tiga kesadaran akan tugasnya di muka bumi ini, antara lain, Liya’buduun (Beribadah), Liya’lamuun (Mencari ilmu) dan Liyaf’aluun (Bekerja)

“Ketiga tugas tersebut merupakan mandat sebagai khalifatullah fil ardh yang diberikan Allah SWT kepada umat manusia. Termasuk di dalamnya pengelolaan alam lingkungan hidup yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terangnya.

Ketua Tanfidziyah PCNU mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh LBM PCNU Kabupaten Sukabumi dalam rangka memberikan pedoman bagi siapa pun yang akan mengelola sumber daya alam wabil khusus di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Namun, Ia mengingatkan, dari hasil Bahtsul Masail tentang Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam yang telah memberikan rekomendasi semua pihak yang akan mengelola sumber daya alam di kabupaten sukabumi dengan catatan sebagai berikut :

1. Kegiatan pengelolaan sumber daya alam harus diniatkan untuk ibadah.

2. Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi kepada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

3. Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan menggunakan prinsip keadilan dan berkelanjutan.

4. Sumber daya alam harus dikelola oleh pemerintah secara langsung atau pemerintah boleh memberikan izin kelola kepada pihak lain (BUMD, Swasta) dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Karena jika dikelola secara perorangan akan menimbulkan persaingan untuk menguasai sumber daya alam tersebut tanpa batas.